‘PR’ untuk Polri Masuki Usia ke-79 Tahun, DPR: Wajib Jaga Kepercayaan Publik
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Foto: Dok. Media PKS)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti sejumlah tantangan untuk Polri yang bakal memasuki usia ke-79.
Menurutnya, memasuki usia ke-79 Polri dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus dijawab dengan kinerja yang semakin profesional dan akuntabel.
“Tantangan ke depan antara lain mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, membangun kepercayaan publik,” jelas Nassir kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6).
Tak hanya itu, Nassir meminta Polri untuk lebih aktif ikut menjaga keamanan di level dalam dan luar negeri.
“Khususnya meningkatkan kemampuan keamanan dalam negeri, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan kepolisian internasional," papar Nasir.
Baca juga:
Polri Diminta Berbenah Masuki Usia ke - 79 Tahun, DPR: Jangan Kebanyakan Kerja di Belakang Meja
Semua Serba Gratis saat Peringatan HUT ke-79 Polri, Makan hingga Khitanan Massal
HUT ke-79 Bhayangkara: Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Bayar Rp 1
Nasir menekankan pentingnya Polri terus mengedepankan prinsip prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Polisi adalah masyarakat dan masyarakat adalah polisi. Karena itu, Polri harus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman dan gangguan yang mengganggu keamanan dan ketertiban," jelas politikus PKS ini.
Politisi asal Aceh ini juga mendorong Polri agar terus menegakkan hukum secara kredibel dan berintegritas.
“Polri harus melakukan itu semua tentu saja berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, prinsip demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tutup Nassir Djamil. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara