PPP Desak Polri Tangkap Pengedar Surat Larangan Ibadah


PPP minta polisi segera tangkap pengedar surat larangan ibadah (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), versi Munas Jakarta, Djan Faridz, mendesak Polri untuk segera menangkap dan menghukum pelaku pembuat dan penyebar surat larangan merayakan hari raya Idul Fitri 1436 H.
"Saya berharap polisi segera menangkap dan menghukum pelaku pembuat dan penyebar surat larangan bagi umat islam untuk merayakan Idul Fitri," Tegasnya, kepada awak media, Di DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Djan menilai pelarangan beribadah bagi umat beragama itu sudah sangat keterlaluan. "Dari zaman Sukarno dulu, mana ada pelarangan umat untuk melakukan ibadah," tanyanya.
Oleh sebab itu, kasus ini harus segera diselesaikan. "Kepada polisi untuk segera selesaikan kasus ini, jangan berlarut-larut apalagi hilang," imbuhnya.
Terkait soal pelarangan menggunakan pengeras suara, Djan mencoba mengoreksi kebenarannya. "Jadi, bukan menggunakan speakernya yang dilarang, tetapi suara keluarnya yang dilarang."
Sebagai bangsa yang besar dengan banyak keberagaman, seharusnya kita sadar akan pentingnya kerukunan. Langkah ke depan, katanya, yang sudah terjadi biarkan saja, kita menatap kedepannya seperti apa. "Yang penting penegakan hukumnya harus jalan," tuntasnya.(fdi)
Baca Juga:
PPP Salurkan Bantuan untuk Korban Tolikara Rp1,3 Miliar
Djan Faridz: Tangkap Provokator Kerusuhan Tolikara!
Mantan Kapolda Papua: OPM Diduga Terlibat dalam Kerusuhan Tolikara
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
