PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Syarat
Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Ada beberapa perubahan terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya.
Hal tersebut merujuk instruksi presiden untuk penerapan PPKM ada di level mikro atau desa dan kelurahan.
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, regulasi yang sudah berlaku tersebut akan menyesuaikan.
Baca Juga:
“Misalnya untuk menggelar pernikahan sudah diizinkan, tapi harus terlebih dahulu memperoleh asesmen dari satgas COVID-19. Lalu tidak boleh ada prasmanan untuk konsumsinya,” terang Whisnu, Senin 08/02/2021).
Ia menambahkan, halnya terkait penggunaan ruangan, saat ini sudah diperbolehkan berisi 50 persen.
“Kemarin dari Pak Presiden sudah dilonggarkan. Sebelumnya yang ditetapkan 25 persen, tapi kini sudah boleh 50 persen,” tandas Whisnu.
Untuk WFH, Wishnu menyampaikan, sudah ada kelonggaran.
“Saat ini kewajiban WFH 50 persen saja. Lalu tempat makan, sebab kemarin dibatasi 25 persen dan sekarang boleh 50 persen dan itu diizinkan,” tegas Whisnu.
Baca Juga:
Whisnu juga memaparkan, penerapan PPKM mikro di Surabaya tidak terlalu banyak perubahan. Peran kampung-kampung tangguh juga lebih dioptimalkan lagi.
“Kampung tangguh tersebut akan lebih optimal lagi. Sebab Surabaya akan memberlakukan lockdown mikro, nah sekarang ini kan dari pemerintah ada 10 kasus dan yang ada, di kita ini hanya 2 saja kasus positif, untuk itu langsung kita ambil tindakanya,” pungkas Whisnu. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya
Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda
Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025