MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon menilai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya dinilai berhasil. Karena angka terkonfirmasi positif COVID 19 pada pemberlakuan PPKM menurun.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, selain menurunnya angka terkonfirmasi positif COVID-19, ia juga mengklaim angka kesembuhan di Kabupaten Cirebon meningkat.
"Sekarang juga sudah masuk zona orange," ujar Imron, Senin 18 Januari 2021.
Baca Juga:
64 Tenaga Kesehatan di Solo Gagal Divaksin COVID-19, Ini Penyebabnya
Walaupun dianggap berhasil, Imron tetap melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan selama satu minggu ini.
Dalam pelaksanaan PPKM, masih ditemukan sejumlah tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan yang benar. Sehingga akhirnya, diberikan sanksi oleh petugas.
Selain itu, masih ada jenazah yang ditolak masyarakat. Ternyata, hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi dari pihak rumah sakit dengan Pemkab Cirebon.
"Oleh karena itu, kami sudah minta ke Kesbangpol, untuk menitipkan nomor telpon yang bisa dihubungi oleh rumah sakit yang berada di Kota Cirebon. Sehingga nantinya bisa berkoordinasi," kata Imron.
Imron mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Karena penyebaran virus, salah satunya terjadi karena adanya kontak fisik.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri, memberlakukan PPKM hingga minggu depan. Data menunjukan total kasus COVID-19 di Kabupaten Cirebon mencapai 4.512 orang dengan perincian 3.540 sembuh, 262 orang meninggal dunia dan 710 masih dalam perawatan. (Mauritz/Cirebon)
Baca Juga:
4.070 Nakes dan 69 Tokoh di Jabar Sudah Divaksin COVID-19