PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu 2024


Tangkapan layar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam sharing seassion yang diadakan Liputan6 secara daring, Jumat (5/8/2022). ANTARA/YouTube Liputan6
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pendanaan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Baca Juga
RDP dengan PPATK, Anggota DPR Sebut Banyak Dana untuk Menunda Pemilu
"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ (TPPU) dan faktanya memang ada," kata Ivan kepada awak media.
Ivan melanjutkan, temuan itu telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," ujarnya.
Ivan menyebut indikasi TPPU itu terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu. Mulai dari pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Ya di semua kita ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," ujarnya.
Baca Juga
Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu
Namun, Ivan belum bisa menyebut dengan gamblang total aliran dana yang terindikasi sebagai pencucian uang tersebut. Kucuran dana itu, kata dia, harus dianalisis sebelum disampaikan ke publik.
"Jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam," jelas dia.
Ivan bahkan mengamini aliran uang itu masuk ke orang-orang tertentu, termasuk politisi lintas parpol. Namun, dia kembali menyatakan belum bisa mengungkap temuan itu kepada publik.
"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Parpol Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
