PPATK Beberkan Modus Baru Politik Uang di Pemilu 2019

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 April 2019
PPATK Beberkan Modus Baru Politik Uang di Pemilu 2019

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan modus baru politik uang dalam Pemilu 2019.

Deputi Pemberantasan PPATK Irjen Firman Santyabudi mengatakan, calon tersebut tidak menyerahkan uang tunai melainkan memberikannya dalam bentuk jaminan asuransi kecelakaan.

Ilustrasi caleg
Ilustrasi caleg

"Kalau kasus, sudah ada, lewat asuransi kecelakaan, itu modus. Kita tinggal menunggu feedback dari Bawaslu. Tapi artinya itu sudah bagian dari modus, artinya cukuplah itu untuk orang tertarik, oke lah aku pilih dia," ucapnya dalam salah satu acara diskusi di Jakarta, Jumat (5/4)

Firman mengatakan, calon pemilih itu tidak hanya dikasih uang, tapi mereka diberi jaminan. Itu sama saja memberikan janji yang bernilai.

BACA JUGA

KPU Larang Menteri Nonton Debat Capres Terakhir

Mereka yang Membelot dari Jokowi ke Prabowo

KPK Lelang Dua Mobil Suzuki APV Milik Zumi Zola, Berminat?

"Gampangnya saja deh, saya kasih e-money saya, terus itu bisa belanja di (menyebut nama supermarket), di mana-mana, umpamanya," kata pria yang juga putera Wapres keenam Try Sutrisno ini.

Menurut Firman, para caleg telah menyimpan dana kampanye secara tunai dari tiga tahun yang lalu atau sejak 2016.

"Ada kecendurungan memang para caleg menarik dana tunai dua hingga tiga tahun yang lalu, mereka bisa simpan uang itu di safe house," ujar Firman.

Ia menjelaskan, modus penarikan dana tunai tiga tahun sebelum pelaksanaan pemilu dilakukan para caleg agar tidak terjerat pelanggaran oleh PPATK.

Dana Kampanye
Ilustrasi

Firman meminta integritas dari para peserta caleg maupun paslon capres-cawapres yang sudah memberikan rekening dana kampanye sebagai bentuk transparansi pemilu.

"Kita akan melihat terus dan menelusuri transaksi dana tunai dari bank-bank. Kita kerja sama juga dengan forum perbankan, para caleg harus terbuka dengan dana kampanyenya," pungkas dia. (Knu)

#PPATK #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Bagikan