Polri Ungkap Penyebab Kebakaran di Ruangan Baintelkam


Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
MerahPutih.com - Mabes Polri buka suara terkait kebakaran ruangan di gedung Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) pada Kamis (24/11) malam. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 19.55 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyebab kebakaran di ruang Baintelkam itu diakibatkan oleh gangguan yang dialami dua baterai UPS (uninterruptible power supply).
Baca Juga
Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK
Gangguan tersebut menimbulkan kepulan asap yang langsung dapat ditangani dengan alat pemadam api ringan (APAR).
"Infonya, ada dua baterai UPS yang mengalami gangguan yang mengakibatkan kepulan asap, saat dipadamkan dengan menggunakan APAR biasa," ujarnya.
Rencananya, kata jenderal bintang satu ini, baterai UPS itu akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami hubungan pendek arus listrik.
"Mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," terangnya.
Baca Juga
Kapolri Pastikan Bantuan Gempa Cianjur Tersalurkan dengan Baik
UPS berfungsi memasok daya ke peralatan elektronik ketika aliran listrik dari PLN terputus sehingga peralatan itu dapat terus berfungsi.
Ia memastikan tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran.
"Tidak ada barang-barang lain yang terbakar," kata Ramadhan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
