Polri Ungkap Penyebab Kebakaran di Ruangan Baintelkam
Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Antara/HO/Polri
MerahPutih.com - Mabes Polri buka suara terkait kebakaran ruangan di gedung Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) pada Kamis (24/11) malam. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 19.55 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyebab kebakaran di ruang Baintelkam itu diakibatkan oleh gangguan yang dialami dua baterai UPS (uninterruptible power supply).
Baca Juga
Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK
Gangguan tersebut menimbulkan kepulan asap yang langsung dapat ditangani dengan alat pemadam api ringan (APAR).
"Infonya, ada dua baterai UPS yang mengalami gangguan yang mengakibatkan kepulan asap, saat dipadamkan dengan menggunakan APAR biasa," ujarnya.
Rencananya, kata jenderal bintang satu ini, baterai UPS itu akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami hubungan pendek arus listrik.
"Mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," terangnya.
Baca Juga
Kapolri Pastikan Bantuan Gempa Cianjur Tersalurkan dengan Baik
UPS berfungsi memasok daya ke peralatan elektronik ketika aliran listrik dari PLN terputus sehingga peralatan itu dapat terus berfungsi.
Ia memastikan tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran.
"Tidak ada barang-barang lain yang terbakar," kata Ramadhan," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta