Polri Terjunkan Puluhan Dokter Tangani Korban Gempa Cianjur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 November 2022
Polri Terjunkan Puluhan Dokter Tangani Korban Gempa Cianjur

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di Polres Cianjur. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri diturunkan dalam penanganan bencana alam gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

"Tim kesehatan dari Pusdokkes Polri dan Rumah Sakit Bhayangkara serta Dokkes Polda Jawa Barat pada hari Selasa, 22 November 2022, pukul 07.00 WIB berangkat tempat bencana gempa bumi di Cianjur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11).

Dedi pun merinci, 54 personel tim yang diterjunkan, terdiri dari 14 personel berasal dari Pusdokkes Polri, mereka yakni tujuh dokter, lima perawat dan petugas non-medis dua personel.

Baca Juga:

Gibran Cairkan BTT untuk Korban Gempa Cianjur

Dari Rumah Sakit Bhayangkara sebanyak 10 personel yang diturunkan terdiri dari empat dokter spesialis, empat perawat dan dua orang non-medis.

"Dari Biddokkes Jawa Barat ada 21 personel yang terdiri dari tiga dokter spesialis forensik, satu dokter spesialis radiologi kedokteran gigi, tiga dokter umum, tiga perawat, satu apoteker dan sembilan orang non medis," katanya.

Sedangkan dari RS Bhayangkara Setukpa diterjunkan enam dokter umum, delapan perawat dan empat tenaga non-medis.

Selain personel, ada 10 ambulans yang dikerahkan untuk membantu penanganan korban serta dua mobil double cabin dari Biddokes Polda Jawa Barat.

Baca Juga:

Tim SAR Hadapi Sejumlah Kesulitan Cari Korban Gempa Hilang

Nantinya akan dibangun posko kesehatan di Pendopo Kabupaten Cianjur sebagai pusat krisis, lalu di RS Bhayangkara Cianjur, RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan Cipanas dan beberapa titik lainnya berdasar kebutuhan pelayanan kesehatan.

Dedi yang juga mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menuturkan, tim Dokkes mengoptimalkan kamar operasi, memperbanyak daya tampung pasien dengan menambah tenda, menambah dokter spesialis orthopedi dan anak.

"Lalu melakukan kegiatan ke kantong-kantong pengungsian dan kunjungan layanan kesehatan, evakuasi pasien, melakukan koordinasi lanjutan ke BPBD dan Dinkes serta instansi terkait," tutup lulusan AKPOL 1990 ini. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Gempa di Cianjur, Pantai Pangandaran Surut

#Polri #Gempa Bumi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Dunia
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
Berarti warga di bawah peringatan tidak lagi diminta tidur dengan pakaian lengkap, mengenakan helm, serta menyiapkan sepatu dan tas darurat di sisi tempat tidur jika gempa bermagnitudo 8 atau lebih besar terjadi.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Fun
12 Desember Memperingati Hari Apa? Banyak Peristiwa Penting yang Terlupakan
Tanggal 12 Desember memperingati berbagai hari penting, mulai dari Hari Bhakti Transmigrasi, Harbolnas 12.12, UHC Day, hingga Hari Netralitas Internasional.
ImanK - Kamis, 11 Desember 2025
12 Desember Memperingati Hari Apa? Banyak Peristiwa Penting yang Terlupakan
Bagikan