Kapolri Pastikan Bantuan Gempa Cianjur Tersalurkan dengan Baik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 November 2022
Kapolri Pastikan Bantuan Gempa Cianjur Tersalurkan dengan Baik

Kapolri tinjau korban gempa Cianjur. (Foto: Dok Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk pasien korban bencana alam gempa bumi Cianjur di rumah sakit (RS), posko pengungsian, dan dapur umum.

Sigit memastikan masyarakat yang terdampak telah mendapatkan bantuan dari jajaran kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Sigit menekankan, jajaran kepolisian bersama dengan pihak terkait lainnya sudah langsung bergerak memberikan bantuan-bantuan yang dibutuhkan untuk masyarakat terdampak bencana alam tersebut.

Baca Juga:

268 Orang Meninggal akibat Gempa Cianjur

"Semua kerja sama berjalan dengan baik," kata Sigit usai meninjau pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11).

Sigit menyebut, dalam tinjauannya kali ini, untuk memastikan apakah bantuan seperti makanan, dapur umum, air bersih, posko pengungsian dan fasilitas kesehatan tersalurkan dengan baik atau tidak.

Menurut dia, semua sudah berjalan dengan baik dan maksimal dalam memberikan bantuan kepada korban gempa bumi.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, telah berkoordinasi langsung dengan personel kepolisian yang ditugaskan untuk proses evakuasi dari para korban gempa bumi tersebut.

Jajaran Korps Bhayangkara beserta pihak lainnya sudah bekerja maksimal dalam proses tersebut.

"Harapannya kita bisa semaksimal mungkin melakukan apa yang bisa kita lakukan, untuk membantu masyarakat yang terkena musibah," ujar Sigit.

Baca Juga:

Presiden Instruksikan Segera Buka Akses Daerah Terisolasi Akibat Gempa Cianjur

Dalam tinjauannya, salah satu yang diminta untuk difokuskan, kata Sigit adalah soal fasilitas kesehatan bagi para korban yang terluka cukup parah sehingga membutuhkan operasi medis.

Terkait hal itu, Sigit mengatakan, TNI, Polri, RSUD serta RS swasta sudah bekerja sama untuk mengutamakan hal tersebut kepada korban yang membutuhkan bantuan.

"Kami minta untuk dilaksanakan operasi di rumah sakit kita Bhayangkara yang sudah siap dan proses itu yang kita lakukan," ucap Sigit.

Sigit mengungkapkan, pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada masyarakat. Khususnya, anak-anak yang menjadi korban gempa bumi.

"Paling tidak memberikan motivasi semangat dalam situasi sedang tertimpa bencana," papar Sigit.

Lulusan AKPOL 1991 ini menambahkan, setelah fokus melakukan evakuasi korban gempa bumi.

Nantinya personel kepolisian juga akan diminta melakukan pengamanan di rumah warga yang ditinggalkan untuk menghindari terjadinya potensi kejahatan.

"Tentunya setelah ini saya minta pada Pak Kapolda (Jawa Barat) untuk ikut melaksanakan patroli khususnya di rumah-rumah yang ditinggalkan untuk menghindari potensi kejahatan," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

PMI DKI Kirim Dokter dan Perawat Bantu Proses Evakuasi Korban Gempa di Cianjur


.

#Gempa Bumi #Cianjur #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Dunia
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
Berarti warga di bawah peringatan tidak lagi diminta tidur dengan pakaian lengkap, mengenakan helm, serta menyiapkan sepatu dan tas darurat di sisi tempat tidur jika gempa bermagnitudo 8 atau lebih besar terjadi.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Fun
12 Desember Memperingati Hari Apa? Banyak Peristiwa Penting yang Terlupakan
Tanggal 12 Desember memperingati berbagai hari penting, mulai dari Hari Bhakti Transmigrasi, Harbolnas 12.12, UHC Day, hingga Hari Netralitas Internasional.
ImanK - Kamis, 11 Desember 2025
12 Desember Memperingati Hari Apa? Banyak Peristiwa Penting yang Terlupakan
Bagikan