Polri Ungkap Oknum Polisi Terlibat Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Pemerintah Kamboja


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023) ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Oknum Polisi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.
Pelaku bernama Aulia M itu berperan melakukan perintangan penyidikan dan mengatur pergerakan para pelaku agar tak terdeteksi.
Baca Juga:
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa oknum polisi itu akan diberikan sanksi pidana dan kode etik.
“Sekarang sudah jelas pidana, tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya baik dari kode etik ataupun tidak,'' kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai berang melihat Aipda M.
"Bapak Kapolri meminta untuk melakukan tindakan-tindakan yang tegas,” ujar Trunoyudo.
Namun begitu, dia tidak dapat memastikan sanksi apa yang diberikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului, mengenai putusannya seperti apa itu berdasarkan hasil sidang,” ujar Trunoyudo.
Baca Juga:
Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Dalam kasus penjualan ginjal tersebut, Aipda M, merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, dengan cara menyuruh sindikat penjualan ginjal untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap kronologi penangkapan sindikat TPPO jual beli ginjal internasional yang melibatkan 12 orang.
Menurut Hengki, penangkapan tersebut berawal dari penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam proses pengembangan, ternyata ditemukan bahwa jual beli ginjal ini merupakan bagian dari jaringan internasional.
"Kami membentuk tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro, dan Divhubinter. Tujuan kami adalah menyelamatkan pendonor yang berada di Kamboja saat itu," ujar Kombes Hengki.
Selanjutnya, polisi menemukan bahwa ada 14 korban yang akan melakukan transaksi di RS milik pemerintah setempat, Preah Ket Mealea, Kamboja. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2

Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
