Polri Ungkap Oknum Polisi Terlibat Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Pemerintah Kamboja

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
Polri Ungkap Oknum Polisi Terlibat Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Pemerintah Kamboja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum Polisi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Pelaku bernama Aulia M itu berperan melakukan perintangan penyidikan dan mengatur pergerakan para pelaku agar tak terdeteksi.

Baca Juga:

Kemiskinan Bikin Warga Jadi Korban TPPO dan Jual Organ

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa oknum polisi itu akan diberikan sanksi pidana dan kode etik.

“Sekarang sudah jelas pidana, tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya baik dari kode etik ataupun tidak,'' kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai berang melihat Aipda M.

"Bapak Kapolri meminta untuk melakukan tindakan-tindakan yang tegas,” ujar Trunoyudo.

Namun begitu, dia tidak dapat memastikan sanksi apa yang diberikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului, mengenai putusannya seperti apa itu berdasarkan hasil sidang,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga:

Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat


Dalam kasus penjualan ginjal tersebut, Aipda M, merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, dengan cara menyuruh sindikat penjualan ginjal untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap kronologi penangkapan sindikat TPPO jual beli ginjal internasional yang melibatkan 12 orang.

Menurut Hengki, penangkapan tersebut berawal dari penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam proses pengembangan, ternyata ditemukan bahwa jual beli ginjal ini merupakan bagian dari jaringan internasional.

"Kami membentuk tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro, dan Divhubinter. Tujuan kami adalah menyelamatkan pendonor yang berada di Kamboja saat itu," ujar Kombes Hengki.

Selanjutnya, polisi menemukan bahwa ada 14 korban yang akan melakukan transaksi di RS milik pemerintah setempat, Preah Ket Mealea, Kamboja. (*)

Baca Juga:

Kasus TPPO Selalu Libatkan Sindikat Dalam dan Luar Negeri

#Polri #Ginjal #Kamboja #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan