Polri Ungkap Oknum Polisi Terlibat Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Pemerintah Kamboja

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
Polri Ungkap Oknum Polisi Terlibat Transaksi Jual Beli Ginjal di RS Pemerintah Kamboja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (11/4/2023) ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Oknum Polisi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Pelaku bernama Aulia M itu berperan melakukan perintangan penyidikan dan mengatur pergerakan para pelaku agar tak terdeteksi.

Baca Juga:

Kemiskinan Bikin Warga Jadi Korban TPPO dan Jual Organ

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa oknum polisi itu akan diberikan sanksi pidana dan kode etik.

“Sekarang sudah jelas pidana, tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya baik dari kode etik ataupun tidak,'' kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai berang melihat Aipda M.

"Bapak Kapolri meminta untuk melakukan tindakan-tindakan yang tegas,” ujar Trunoyudo.

Namun begitu, dia tidak dapat memastikan sanksi apa yang diberikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului, mengenai putusannya seperti apa itu berdasarkan hasil sidang,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga:

Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat


Dalam kasus penjualan ginjal tersebut, Aipda M, merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, dengan cara menyuruh sindikat penjualan ginjal untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap kronologi penangkapan sindikat TPPO jual beli ginjal internasional yang melibatkan 12 orang.

Menurut Hengki, penangkapan tersebut berawal dari penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam proses pengembangan, ternyata ditemukan bahwa jual beli ginjal ini merupakan bagian dari jaringan internasional.

"Kami membentuk tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro, dan Divhubinter. Tujuan kami adalah menyelamatkan pendonor yang berada di Kamboja saat itu," ujar Kombes Hengki.

Selanjutnya, polisi menemukan bahwa ada 14 korban yang akan melakukan transaksi di RS milik pemerintah setempat, Preah Ket Mealea, Kamboja. (*)

Baca Juga:

Kasus TPPO Selalu Libatkan Sindikat Dalam dan Luar Negeri

#Polri #Ginjal #Kamboja #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Bagikan