Kemiskinan Bikin Warga Jadi Korban TPPO dan Jual Organ


Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Ruben Rico (tiga dari kiri) . (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Paling tidak, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah melakukan rehabilitasi pada 618 korban TPPO.
"Korban ditempatkan di sentra maupun balai Kemensos, karena tanggung jawab kami yakni dalam hal penanganan proses rehabilitasi dan pemberdayaan sosial akibat TPPO," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Ruben Rico.
Baca Juga:
Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Lintas Negara, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan asesmen, permasalahan utama TPPO memang bermula dari tingkat perekonomian rendah dan faktor kemiskinan para korban.
Korban sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
"Selain memulangkan para korban, Kemensos juga menyelesaikan beberapa permasalahan, diantaranya melakukan pembayaran utang, juga pemberdayaan kewirausahaan, karena rata-rata para korban terjebak dalam iming-iming uang untuk kemudian menjual organ tubuhnya," ujarnya.
Kemensos juga membantu dari segi kesehatan, yakni memasukkan mereka (para korban) dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) supaya yang bersangkutan bisa mendapatkan asuransi kesehatan.
"Kemudian, kita juga memberi bantuan untuk hidup karena posisi para korban rata-rata sudah menjual harta benda untuk keberangkatan dan utang, tadi sudah kita berikan bantuan untuk kebutuhan makannya sehari-hari," katanya.
"Termasuk juga ketika masuk asesmen, apabila yang bersangkutan memang keluarga miskin, kita juga akan sampai proses rehabilitasi rumah," imbuhnya.
Kemensos akan melakukan proses latihan vokasi dengan harapan para korban ini tidak lagi terjebak lagi dalam iming-iming yang akan menjerumuskan mereka pada TPPO.
"Memang yang utama kita harus lakukan adalah bagaimana mengentaskan mereka dari kemiskinan, supaya tidak mudah untuk ditipu di bidang ekonomi," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Kasus TPPO Selalu Libatkan Sindikat Dalam dan Luar Negeri
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang

Prabowo Sebut Lulusan Sekolah Rakyat Bisa Angkat Keluarga Keluar dari Kemiskinan

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diprediksi Capai 5,4 Persen, Prabowo Pede Angka Pengangguran dan Kemiskinan Turun

DPRD Bersyukur Jakarta Tidak Masuk 10 Provinsi Termiskin, Akui Program Pemprov Tepat Sasaran

Angka Kemiskinan Jakarta Year On Year Turun, Gubernur Klaim Berhasil Kendalikan Inflasi

Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Tembus 464 Ribu Jiwa, Begini Respons Pramono Anung

Penduduk Miskin Jakarta Naik, Gubernur Pramono Cari Penyebabnya

Angka Kemiskinan Jakarta Mendadak Meroket, Gubernur Pramono Anung Ungkap Fakta Mengejutkan

Alasan BPS Belum Adopsi Penghitungan Jumlah Penduduk Miskin Ala Bank Dunia

Angka Kemiskinan di Indonesia Capai 23,85 Juta Orang, Prabowo Langsung Keluarkan Jurus
