Polri Tanggapi Hasil Temuan Komnas HAM soal Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Desember 2020
Polri Tanggapi Hasil Temuan Komnas HAM soal Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menanggapi hasil temuan Komnas HAM terkait kasus kematian 6 pengawal pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek arah Karawang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwomo memastikan penyidik bersedia memberikan keterangan jika diperlukan Komnas HAM. Argo menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga

Tak Bentuk TGPF Tewasnya Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Itu Urusan Komnas Ham

"Kalau ada saksi yang melihat dan yang mendengar belum diperiksa bisa kita periksa nanti akan ada namanya hotline dan bisa kita panggil dan undang," ungkap Argo kepada wartawan yang dikutip, Selasa (29/12).

Mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya ini juga meminta siapa saja yang mengetahui peristiwa berdarah itu untuk segera melapor ke nomor hotline yang telah disediakan.

"Sehingga nanti kita bisa mengetahui peristiwa pidananya seperti apa," kata Argo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan enam Laksar FPI saling menyerempet.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait penembakan laskar FPI. (ANTARA/ Abdu Faisal)
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait penembakan laskar FPI. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Itu berdasarkan pada barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 tersebut. Selain itu, ditemukan proyektil peluru dan selongsong di lokasi kejadian serta barang bukti CCTV.

Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Aksi baku tembak antara laskar FPI dan polisi bermula dari gesekan di depan Hotel Novotel, Jalan Interchange, Karawang, Jawa Barat. Kendaraan polisi sempat dipepet mobil Toyota Avanza milik anggota FPI hingga ke pinggir jalan.

Toyota Avanza itu langsung kabur setelah memepet mobil petugas. Kemudian, mobil Chevrolet Spin berisi enam anggota FPI dari arah belakang berhenti di depan kendaraan polisi.

Empat anggota FPI keluar dari mobil sambil menenteng senjata tajam lalu memukul mobil polisi. Polisi keluar dari mobil dan melepaskan tembakan peringatan yang membuat anggota FPI kembali ke mobil.

Sebanyak dua orang di dalam mobil Chevrolet Spin melepaskan tiga tembakan ke mobil polisi saat melaju ke Jembatan Badami. Baku tembak dan kejar-kejaran sempat terjadi di Jembatan Badami.

Mobil Chevrolet Spin anggota FPI kemudian masuk Tol Jakarta-Cikampek menuju Rest Area KM 50. Mobil itu diadang saat keluar Rest Area.

Sebanyak empat polisi mengempung mobil Chevrolet Spin tersebut. Empat anggota FPI ditangkap. Saat polisi memeriksa mobil, dua anggota FPI sudah tewas.

Kedua anggota FPI itu diduga terluka saat insiden baku tembak di Jembatan Badami. Anggota FPI yang ditangkap tidak diborgol saat dibawa mobil polisi. Sebanyak tiga anggota FPI duduk di kursi belakang dan satu di sebelah polisi di bagian tengah mobil.

Saat mobil polisi melaju tak jauh dari Rest Area, tepatnya KM 51 Tol Jakarta-Cikampek, anggota FPI itu mencoba merebut senjata api milik polisi. Mereka akhirnya tewas ditembak. (Knu)

Baca Juga

Obok-Obok TKP Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Klaim Temukan Fakta Baru

#Komnas HAM #Polri #Front Pembela Islam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan