Polri Selidiki Hubungan Lukas Enembe dengan Anton Gobay
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com- Beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang yang tengah berfoto dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus dugaan gratifikasi.
Baca Juga:
Lukas Enembe Dicokok KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Papua jadi Plh Gubernur
Dari sejumlah orang itu satu diantaranya adalah Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina soal kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Terkait itu, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada hubungan antara Anton Gobay dengan tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut.
"Hubungannya sedang didalami," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (12/1).
Sementara itu, Anton Gobay yang ditangkap di Negara Filipina diduga membeli total 12 senjata api dengan menggunakan nama samaran.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1).
Baca Juga:
Dedi mengungkapkan bahwa, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50 ribu Peso, tanpa amunisi.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan sparatis di Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen