Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Minta Maaf Ada Anggotanya Lakukan Perkosaan di Polsek

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Polri Minta Maaf Ada Anggotanya Lakukan Perkosaan di Polsek

Ilustrasi. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri meminta maaf terkait perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang perempuan muda di Polsek Jailolo, Maluku Utara. Hal itu sangat menggores hati institusi Polri.

Polri berjanji akan segera memecat oknum polisi bernama Briptu II itu.

Baca Juga:

Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

"Polri menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (24/6).

Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Briptu II. Sebelumnya Briptu II akan mengikuti sidang komisi kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

Briptu II juga dilakukan proses penyidikan tindak pidana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11 tentang Pemberhentian Anggota Polri, kemudian Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,

 Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)

Briptu II diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun. Pemerkosaan dilakukan di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Dalam keterangan tertulis, Mabes Polri membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan tersebut. Perkara ini bbermula ketika korban bersama temannya hendak menuju Kota Ternate, Minggu (13/6) malam. Tapi karena hari sudah larut malam, korban dan temannya berencana menginap di Sidangoli.

Baca Juga:

Keponakan Prabowo Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Dihukum Berat

Kemudian, keduanya didatangi polisi dan dibawa untuk dimintai keterangan ke Polsek Jailolo Selatan, sekitar pukul 01.00 WIT. Korban dan temannya dilakukan pemeriksaan secara terpisah. Diduga pada saat pemeriksaan itu, korban diperkosa pelaku di dalam salah satu ruangan di kantor Polsek.

Cerita peristiwa itu beredar dan viral di media sosial. Sejumlah netizen kemudian mendorong agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan. (Knu)

#Perkosaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Pernyataan Menbud bukan hanya sekadar kekeliruan, tetapi mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta mengabaikan fakta sejarah kelam bangsa
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Indonesia
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Istilah "massal" menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Indonesia
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Korban hamil sampai melahirkan anak
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Bagikan