2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), MY Esti Wijayanti dan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Christie Barends menangis di depan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Air mata keduanya jatuh dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7), saat mendengar penjelasan Fadli Zon soal pemerkosaan terhadap perempuan pada Mei 1998.

Esti merasa penjelasan Fadli Zon justru membuat hatinya semakin terasa sesak. Dia bilang Fadli Zon tidak punya kepekaan terhadap derita yang dialami oleh korban perkosaan.

"Semakin pak Fadli Zon ini bicara, rasanya kenapa semakin sakit dia? Soal pemerkosaan, mungkin sebaiknya nggak perlu di forum ini, Pak. Karena saya pas kejadian itu juga gak ada di Jakarta, sehingga saya tidak bisa pulang beberapa hari. Tetapi, ini semakin menunjukkan pak Fadli Zon tidak punya kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi korban perkosaan," kata Esti.

Ia menilai pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 membuat luka korban semakin dalam.

"Menurut saya penjelasan Bapak yang sangat teori seperti ini dengan mengatakan Bapak juga aktivis pada saat itu itu justru akan semakin membuat luka dalam, singkat saja Pak jadi intinya memang peristiwa itu terjadi, persoalan kemudian ada beberapa catatan yang Bapak berikan tadi, mari," kata Esti.

Baca juga:

DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998

Fadli menjawab dan mengakui terjadi peristiwa perkosaan 98.

"Terjadi, Bu. Saya mengakui," jawab Fadli “Saya mengakui, dalam penjelasan saya, saya mengakui terjadi peristiwa itu,” tambahnya.

Namun, pernyataan Fadli Zon tidak membuat Esti puas.

Di saat Fadli Zon berbicara, Mercy pun turut menginterupsi. Ia terlihat menangis mengenang beberapa kasus pemerkosaan massal yang ia tangani bersama Komnas HAM, termasuk saat era penjajahan Jepang.

"Begitu banyak perempuan Indonesia yang diperkosa dan menjadi perampasan perang pada saat Jepang. Pada saat itu dibawa ke Tribunal Court. Ada kasus, tapi tidak semua. Apa yang terjadi pada saat itu, pemerintah Jepang menerima semua. Ini pemerintah Jepang, duta besarnya itu sampai begini (mengakui)," kata Mercy.

"Kita bangsa sendiri kenapa begitu berat menerima ini. Ini kalau saya bicara ini kita sakit, Pak," tegas Mercy.

Ia mengaku tidak bisa tidur saat menangani kasus tersebut. Menurut Mercy, kasus pemerkosaan terlalu kejam.

“Kita tiga hari tidak tidur. Tidak bisa makan karena terlalu kejam. Bapak bisa baca itu,” ujar dia.

“Soal ‘massal’, Satu kasus saja sudah banyak. Lebih dari satu kasus itu,” tambahnya.

Baca juga:

Akademisi Desak Transparansi dengan Melibatkan TGPF dan Penyintas Mei 1998 dalam Penulisan Sejarah Nasional

Fadli Zon menanggapi pernyataan dua anggota Komisi X tersebut. Ia menegaskan mengakui pemerkosaan itu dan mengecam kekerasan terhadap perempuan.

"Jadi, Bu Mercy. Saya minta maaf. Kalau ini terkait dengan insensitifitas, dianggap insensitif. Tapi, saya sekali lagi, dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga," katanya.

“Kita semua mengutuk hal-hal yang semacam itu. Dan mengecam segala macam kekerasan terhadap perempuan. Itu, saya kira, dalam posisi yang sama sekali tidak berbeda dalam soal hal itu,” tambah dia.

Fadli menegaskan, belum ada fakta hukum terkait pemerkosaan massal yang terjadi pada kerusuhan Mei 1998.

“Saya kira, tidak ada maksud-maksud lain dan tidak ada kepentingan. Sebenarnya dalam hal ini untuk mereduksi, kalau itu sudah menjadi sebuah kenyataan-kenyataan,” ucap dia.

“Sampai sekarang pun, saya kira harusnya (pelaku) bisa dihukum. Kalau misalnya memang bisa ditelusuri kelompoknya, pelakunya. Kan masalahnya itu belum menjadi sebuah fakta hukum, kira-kira begitu. Jadi tidak ada maksud-maksud lain. Dan tidak sama sekali mengucilkan atau mereduksi, apalagi menegasikannya. Terima kasih,” tandasnya. (Pon)

#Fadli Zon #DPR RI #Pemerkosaan #Perkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
"Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan,” kata Menbud Fadli Zon
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Indonesia
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Kawasan benteng Indrapatra nantinya ditargetkan menjadi ikon wisata budaya Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara menjadi UU. Memuat 8 bab dan 63 pasal yang mengatur pengelolaan wilayah udara Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Rico Sia menekankan bahwa industri harus memastikan sistem pengelolaan limbah
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Bagikan