Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA/Komisi X DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang perkosaan massal pada peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998 tengah menuai sorotan publik. Bahkan, ada yang meminta Presiden Prabowo mencopot Kader Partai Gerindra ini dari jabatan menteri.

Fadli menegaskan, dirinya mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini.

"Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru-hara 13-14 Mei 1998,” kata Fadli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal”.

Baca juga:

Pernyataan Fadli Zon Bak Petir di Siang Bolong! Sejarah Kelam Mei 98 Dicabik-Cabik, Perempuan Bangsa Murka

"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal 'massal' ini," ujarnya.

Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Perlunya kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa sehingga tidak beredar narasi-narasi yang sampai mempermalukan nama bangsa sendiri.

"Segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," katanya.

Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” katanya.

Istilah "massal" menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.

“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait "perkosaan massal" perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,” ujar Fadli.

Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

"Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa," tegasnya.

Dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.

Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas. (*)

#Fadli Zon #Sejarah #Perkosaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Fun
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi Kini Jadi Museum, Abadikan Jejak Sang Maestro
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, kini menjadi Museum Bing Slamet dengan koleksi sejarah, memorabilia, dan fasilitas interaktif.
Ananda Dimas Prasetya - 16 menit lalu
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi Kini Jadi Museum, Abadikan Jejak Sang Maestro
Indonesia
Durasi Film G30S/PKI Tembus Lebih dari 4 Jam, Ternyata ini Alasan di Baliknya
Film G30S PKI memiliki durasi yang sangat panjang, yaitu 4 jam 31 menit. Namun, ada alasan di balik panjangnya durasi tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
Durasi Film G30S/PKI Tembus Lebih dari 4 Jam, Ternyata ini Alasan di Baliknya
Indonesia
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Fadli berharap pengajuan seni tradisional Melayu ini bisa memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global serta menunjukkan keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Lifestyle
Sejarah Honda NSR 150 dan Daftar Lengkap Variannya, Legenda Motor Sport 2 Tak yang Harganya Tembus Ratusan Juta
Penasaran dengan sejarah Honda NSR sang legenda motor sport 2 tak? Cek evolusi lengkapnya dari NSR500 balap hingga NSR 150SP yang harganya tembus ratusan juta!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2026
Sejarah Honda NSR 150 dan Daftar Lengkap Variannya, Legenda Motor Sport 2 Tak yang Harganya Tembus Ratusan Juta
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Tradisi
Digagas Orang Polandia, Taman Mini Indonesia Pertama di Eropa Ekspansi Sasar Skandinavia
Taman Mini Indonesia di Polandia siap diperluas! Kementerian Kebudayaan bakal tambah anjungan rumah adat lintas provinsi di Eropa. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Digagas Orang Polandia, Taman Mini Indonesia Pertama di Eropa Ekspansi Sasar Skandinavia
Indonesia
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Adanya efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada revitalisasi Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Indonesia
Indonesia Dorong Penguatan Pelindungan Warisan Budaya di Negara Anggota BRICS
Deklarasi negara-negara BRICS juga menyatakan bahwa kebudayaan perlu dipertimbangkan sebagai tujuan tersendiri dalam kerangka pembangunan internasional pada masa mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Indonesia Dorong Penguatan Pelindungan Warisan Budaya di Negara Anggota BRICS
Lifestyle
1 Agustus Memperingati Hari Apa? Ledakan Bom Plaza Atrium hingga Kelahiran Kyai Haji Ahmad Dahlan
1 Agustus memperingati hari apa? Simak daftar peringatan penting pada 1 Agustus di Indonesia dan dunia, mulai dari Hari ASI Sedunia hingga Bulan Kemerdekaan.
ImanK - Selasa, 28 Juli 2026
1 Agustus Memperingati Hari Apa? Ledakan Bom Plaza Atrium hingga Kelahiran  Kyai Haji Ahmad Dahlan
Indonesia
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Pertemuan itu membawa pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul,.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Bagikan