Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA/Komisi X DPR RI
MerahPutih.com - Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang perkosaan massal pada peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998 tengah menuai sorotan publik. Bahkan, ada yang meminta Presiden Prabowo mencopot Kader Partai Gerindra ini dari jabatan menteri.
Fadli menegaskan, dirinya mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini.
"Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru-hara 13-14 Mei 1998,” kata Fadli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal”.
Baca juga:
"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal 'massal' ini," ujarnya.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.
Perlunya kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa sehingga tidak beredar narasi-narasi yang sampai mempermalukan nama bangsa sendiri.
"Segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," katanya.
Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” katanya.
Istilah "massal" menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait "perkosaan massal" perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,” ujar Fadli.
Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa," tegasnya.
Dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.
Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
7 Desember Memperingati Hari Apa? Ada Tragedi Dunia dan Tradisi Budaya Unik
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
5 Desember Memperingati Hari Apa? Hari Duka untuk Mozart dan Nelson Mandela
2 Desember Memperingati Hari Apa? Ini 9 Fakta yang Bikin Penasaran!
1 Desember Memperingati Hari Apa? Ada Sederet Fakta Lengkap Sejarah Dunia
30 November Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Dunia yang Jarang Dibahas!
28 November Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan Nasional dan Dunia
27 November Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peristiwa Penting di Dunia
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar