Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos


Ilustrasi - Aksi Pelecehan (HO/Antara)
MerahPutih.com - Pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) berinisial S (52) tega menyetubuhi mahasiswi yang sedang kesurupan di kamar kosnya.
Akibat aksi bejat S berlangsung dua tahun lalu hingga mengakibatkan korban hamil sampai melahirkan anak. Kini, pegawai Unram itu harus meringkus di balik jeruji setelah aksi bejatnya itu dilaporkan ke polisi baru-baru ini
"Perbuatan tersangka menyetubuhi korban berawal dari peran tersangka sebagai petugas LPPM yang ditunjuk oleh pihak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram untuk membantu korban, mengingat pada saat itu korban dalam keadaan kesurupan," kata Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat (25/4).
Baca juga:
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran
Pujawati menjelaskan tersangka melakukan aksinya ketika korban tengah menjalani program kuliah kerja nyata (KKN) sekitar Februari 2023. Kala itu, tersangka mendatangi korban di kamar kosnya yang beralamat di wilayah Kekalik, Kota Mataram, karena diminta tolong pihak fakultas.
Setibanya di kamar kos, tersangka langsung mengambil air putih dan mengoleskan ke seluruh badan korban. Dia pun memijat badan korban mulai dari bagian kaki. Lalu, tersangka beraksi hingga menyetubuhi korban. "Jadi, ada unsur pemaksaan hingga tersangka bisa berhubungan badan dengan korban," imbuh AKBP Pujawati
Lebih lanjut, Pujawati mengatakan tersangka S kini telah ditahan di sel tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB. "Jadi, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Dittahti Polda NTB," tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998

Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
