Polri Kawal Proses Pengambilan Lahan Hotel Sultan

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 09 September 2023
Polri Kawal Proses Pengambilan Lahan Hotel Sultan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di pelataran Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (Antara/Risky Syukur)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap untuk mengawal proses pengambilan lahan Hotel Sultan seluas 13 hektare di kawasan Gelora Bung Karno yang dikuasai oleh PT Indobuildco, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan kawal prosesnya baik proses pembebasan yang dilakukan berdasarkan aturan terkait dengan pengembalian kembali aset ataupun lahan, maupun memproses potensi pidana baru yang muncul dari peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi,” kata Sigit di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Sampai di Bareskrim Polri, Dito Mahendra Langsung Diperiksa

Sigit hadir dalam rapat bersama di Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama Menteri ATR/Kepala BPN, dan pengelola kompleks GBK di Jakarta siang tadi.

Menurut jenderal bintang empat itu, hasil rapat koordinasi tadi untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah dalam mengambil kembali aset dan lahan milik negara yang saat ini dikuasai oleh PT Indobuildco.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa sudah ada keputusan perdata PK yang memenangkan negara,” kata Sigit.

Dalam rapat tersebut, kata Sigit, juga telah disampaikan oleh Menteri ATR bahwa hak atas pengelolaan terhadap atau Hak Guna Bangunan (HGB) sudah berakhir. Dengan demikian tanah tersebut kembali menjadi milik negara dalam hal ini Sekretariat Negara.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra

“Tentunya langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset yang dimiliki oleh negara,” kata mantan Kabarerekrim Polri itu.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyampaikan, Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan kembali Aset atau lahan milik negara tersebut kembali kepada negara.

“Tentunya kami juga melihat bahwa ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tidak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. mulai dari masalah pidana umum maupun yang terkait dengan undang-undang tindak pidana korupsi,” kata Sigit. (*)

Baca Juga:

Mabes Polri Ambil Alih Akun Youtube DPR RI yang Diretas

#Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Berdasarkan prinsip non-penalization, korban merupakan subjek yang dilindungi dan mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Indonesia
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM memuji SPPG Polri yang menerapkan standar keamanan pangan berkualitas tinggi. Makanan anak diuji layaknya hidangan VIP.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Bagikan