Sampai di Bareskrim Polri, Dito Mahendra Langsung Diperiksa
Dokumentasi - Dito Mahendra bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (6/2/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9) sore.
Dito dibawa ke Gedung Bareskrim usai ditangkap di Bali.
Baca Juga:
Penyidik langsung kembawa Dito Mahendra ke dalam gedung untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dito pun bungkam saat dicecar pertanyaan oleh media.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa, pihaknya atau penyidik bakal melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah dilakukan penangkapan.
"Kami laksanakan pemeriksaan dulu ya," kata Djuhandhani.
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Baca Juga:
Kejar Dito Mahendra, Bareskrim Polri Hari Ini Periksa Seorang Artis
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 aAyat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.
Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Minta Nindy Ayunda Kooperatif Terkait Kasus Dito Mahendra
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia