Bareskrim Minta Nindy Ayunda Kooperatif Terkait Kasus Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya, Askara P. Harsono, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (27/1). ANTARA/Devi Nindy
MerahPutih.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta penyanyi Nindy Ayunda kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (25/5).
Nindy Ayunda bakal diperiksa penyidik atas dugaan menyembunyikan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Pemanggilan besok merupakan yang pertama.
Baca Juga
Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi dan Dicekal Ke Luar Negeri
“Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Rabu (24/5).
Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai kewenangan lain yang dilindungi Undang-Undang apabila Nindy kembali mangkir panggilan, seperti pemanggilan lanjut ataupun jemput paksa.
“Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi Undang-undang,” ungkapnya.
Baca Juga
Kasus Perintangan Penyidikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Seorang Artis
Diketahui, Nindy sebelumnya juga pernah dipanggil penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka sekaligus buron Dito Mahendra.
Namun dalam panggilan pertama, ia tidak hadir.
Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik menerbitkan laporan tipe A terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
Selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dengan No Polisi: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Polri: Bakal Ada Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Dito Mahendra
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap