Bareskrim Polri: Bakal Ada Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Dito Mahendra


Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim Polri.
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang menyembunyikan Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kemungkinan ini berdasarkan hasil pemeriksaan lima saksi yang diamankan di rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5).
Baca Juga:
Barang Bukti yang Disita Penyidik dari Rumah Dito Mahendra
Menurut Djuhandhani, saat ini penyidik tengah mengembangkan kemungkinan itu dengan alat bukti yang ada, dan akan menerbitkan laporan polisi tipe A, untuk mendalami kemungkinan terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
"Sejak 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," tuturnya.
Baca Juga:
Bareskrim Sebut Dito Mahendra Masih Berada di Indonesia
Ia menjelaskan, keberadaan Dito saat ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi masih berada di Indonesia.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” ujar Djuhandhani.
Djuhandhani menegaskan, bagi siapa pun pihak yang membantu upaya menyembunyikan keberadaan tersangka Dito bisa dikenakan pidana.
“Tentu saja ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri,” tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Sudah Cecar 18 Orang Saksi, Posisi Dito Mahendra Belum Terlacak Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
