Polri Gandeng Ponpes Madinatunnajah Ciputat Tangkal Terorisme
Tim Divisi Humas Polri menggelar kegiatan kontra-radikalisme di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Divisi Humas Polri bersama Polda Metro Jaya menggandeng Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, untuk berpartisipasi dalam menangkal berbagai bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
"Kegiatan kontra radikal-terorisme ini mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme," kata Ketua Tim Kegiatan Kontra-radikalisme Divisi Humas Polri AKBP Erlan Munaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11).
Baca Juga
Kepala BNPT Serukan Lawan Terorisme Melalui Gerakan Cinta NKRI
Melalui kegiatan kontra radikal-terorisme tersebut, Polri menghadirkan Nasir Abbas sebagai mitra Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Dalam paparannya, Nasir Abbas menyerukan modernisasi beragama dan bernegara untuk mencegah radikalisme di kalangan generasi muda.
Nasir menyebutkan empat indikator moderasi beragama dan bernegara. Pertama ialah komitmen kebangsaan terkait penerimaan prinsip-prinsip berbangsa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945 dengan segala regulasi di bawahnya.
Baca Juga
Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme
Kedua, lanjutnya, toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, serta mau bekerja sama.
"Ketiga, antikekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan," jelas Nasir.
Indikator keempat ialah kearifan lokal, ramah dalam penerimaan tradisi, budaya lokal, dan perilaku keagamaannya sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Nasir juga mengajak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di Indonesia, khususnya Tangerang Selatan dan Banten.
"Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana keempat indikator tersebut, patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme," ujar Nasir Abbas. (Pon)
Baca Juga
Guru dari Perempuan Penerobos Istana Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar