Polri Gandeng Ponpes Madinatunnajah Ciputat Tangkal Terorisme

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 20 November 2022
Polri Gandeng Ponpes Madinatunnajah Ciputat Tangkal Terorisme

Tim Divisi Humas Polri menggelar kegiatan kontra-radikalisme di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Divisi Humas Polri bersama Polda Metro Jaya menggandeng Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, untuk berpartisipasi dalam menangkal berbagai bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

"Kegiatan kontra radikal-terorisme ini mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme," kata Ketua Tim Kegiatan Kontra-radikalisme Divisi Humas Polri AKBP Erlan Munaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11).

Baca Juga

Kepala BNPT Serukan Lawan Terorisme Melalui Gerakan Cinta NKRI

Melalui kegiatan kontra radikal-terorisme tersebut, Polri menghadirkan Nasir Abbas sebagai mitra Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Dalam paparannya, Nasir Abbas menyerukan modernisasi beragama dan bernegara untuk mencegah radikalisme di kalangan generasi muda.

Nasir menyebutkan empat indikator moderasi beragama dan bernegara. Pertama ialah komitmen kebangsaan terkait penerimaan prinsip-prinsip berbangsa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945 dengan segala regulasi di bawahnya.

Baca Juga

Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme

Kedua, lanjutnya, toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, serta mau bekerja sama.

"Ketiga, antikekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan," jelas Nasir.

Indikator keempat ialah kearifan lokal, ramah dalam penerimaan tradisi, budaya lokal, dan perilaku keagamaannya sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Nasir juga mengajak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di Indonesia, khususnya Tangerang Selatan dan Banten.

"Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana keempat indikator tersebut, patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme," ujar Nasir Abbas. (Pon)

Baca Juga

Guru dari Perempuan Penerobos Istana Jadi Tersangka Kasus Terorisme

#Polri #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Bagikan