Polri Gandeng Ponpes Madinatunnajah Ciputat Tangkal Terorisme


Tim Divisi Humas Polri menggelar kegiatan kontra-radikalisme di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Divisi Humas Polri bersama Polda Metro Jaya menggandeng Pondok Pesantren Madinatunnajah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, untuk berpartisipasi dalam menangkal berbagai bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
"Kegiatan kontra radikal-terorisme ini mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme," kata Ketua Tim Kegiatan Kontra-radikalisme Divisi Humas Polri AKBP Erlan Munaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/11).
Baca Juga
Kepala BNPT Serukan Lawan Terorisme Melalui Gerakan Cinta NKRI
Melalui kegiatan kontra radikal-terorisme tersebut, Polri menghadirkan Nasir Abbas sebagai mitra Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. Dalam paparannya, Nasir Abbas menyerukan modernisasi beragama dan bernegara untuk mencegah radikalisme di kalangan generasi muda.
Nasir menyebutkan empat indikator moderasi beragama dan bernegara. Pertama ialah komitmen kebangsaan terkait penerimaan prinsip-prinsip berbangsa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945 dengan segala regulasi di bawahnya.
Baca Juga
Ketua MPR Minta Usut Tuntas Guru SDN Terlibat Jaringan Terorisme
Kedua, lanjutnya, toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan, serta mau bekerja sama.
"Ketiga, antikekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan," jelas Nasir.
Indikator keempat ialah kearifan lokal, ramah dalam penerimaan tradisi, budaya lokal, dan perilaku keagamaannya sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Nasir juga mengajak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di Indonesia, khususnya Tangerang Selatan dan Banten.
"Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana keempat indikator tersebut, patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme," ujar Nasir Abbas. (Pon)
Baca Juga
Guru dari Perempuan Penerobos Istana Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
