Guru dari Perempuan Penerobos Istana Jadi Tersangka Kasus Terorisme


Polisi mengamankan seorang wanita menerobos Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10). (Foto: Twitter)
MerahPutih.com - Pengusutan kasus penerobosan Siti Elina ke Istana Negara terus dilakukan pihak berwenang.
Kali ini, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan JM sebagai tersangka.
JM merupakan guru Siti Elina yang diduga terpapar paham radikalisme dan terorisme.
Baca Juga:
Suami Penerobos Istana Jadi Tersangka karena Berbaiat ke NII
Penetapan tersangka JM dilakukan sejak Rabu, 26 Oktober lalu.
Tidak hanya JM, suami Siti Elina, BU juga saat ini telah ditetapkan tersangka. Akan tetapi, mereka belum ditahan.
"Pakai Undang-Undang Terorisme, masa penangkapannya kan 14 hari," ucap Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/10).
Aswin mengungkapkan, JM dan BU dijerat Pasal 7 UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme tentang pemufakatan.
Ia tak menampik kasus ini akan dikembangkan kemungkinan pelaku lainnya.
"Pasti akan dilihat lagi perkembangan pemeriksaan atau perkembangan penyidikannya karena saya kira masih mungkin ada perkembangan," imbuhnya.
Baca Juga:
Siti Elina Terobos Istana untuk Temui Jokowi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, hingga saat ini, Densus 88 masih terus meminta keterangan dari Siti Elina secara intensif. Hal itu dilakukan untuk menggali motif dan keterlibatannya dalam kelompok terorisme.
Akan tetapi, Siti tidak bersikap kooperatif dalam memberikan keterangannya kepada penyidik.
"Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Namun hingga saat ini yang bersangkutan, saudari SE masih diam dan belum kooperatif," ucapnya.
Diketahui, Siti Elina mengaku mendapatkan wangsit sebelum melakukan perbuatannya itu.
Dalam keterangan lain, Siti juga mengaku mau menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan bahwa ideologi Indonesia salah.
Terkait motif pasti Siti melalukan aksi nekatnya masih didalami penyidik. (Knu)
Baca Juga:
BNPT Dalami Profil dan Motif Perempuan Penerobos Keamanan Istana Negara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS

Situasi Yang Sempat Mencekam di Mapolres Pacitan, Kewaspadaan Ditingkatkan Antisipasi Teror Susulan

Serangan Bom Mobil di Kompleks Militer Pakistan Tewaskan 12 Orang, Mayoritas Anak-Anak

Pemerintah Masih Koordinasi dengan Polri Hingga BNPT Soal Kemungkinan Memulangkan Hambali
