Siti Elina Terobos Istana untuk Temui Jokowi


Polisi mengamankan perempuan yang menodongkan pistol ke Paspampres yang berjaga di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022). ANTARA/HO
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif Siti Elina yang mencoba menerobos Istana Negara sambil membawa senjata api karena ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut Siti bermaksud menyampaikan sejumlah hal terkait dasar Negara. Ia ingin bicara ke Jokowi soal kesalahan Indonesia yang memilih Pancasila sebagai ideologi.
Baca Juga
BNPT Dalami Profil dan Motif Perempuan Penerobos Keamanan Istana Negara
"(Siti) ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," kata Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/10).
Hengki melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, Siti Elina diketahui sudah tiga kali bolak-balik ke Istana Negara. Namun, pada aksinya kemarin, Siti Elina tertangkap aparat saat mencoba menerobos istana.
"Pada hari kemarin yang bersangkutan memang sudah berjalan saat yang bersangkutan mengambil diam-diam senjata ini," katanya.
Selain itu, polisi juga mengungkap asal usul senjata yang digunakan Siti Elina. Rupanya senjata jenis FN itu dicurinya dari pamannya yang merupakan anggota kepolisian sehari sebelum beraksi.
"Senjata ini baru sehari diambil secara diam-diam dan ini milik pamannya. kemudian dibawa saat akan ke istana," ujar Hengki.
Baca Juga
Perempuan Terobos Istana dan Todong Senjata Api ke Paspampres Bawa Dompet Kosong
Hengki menjelaskan, pistol tersebut diambilnya secara diam-diam dari kantor pamannya yang bertugas di Jakarta Utara. Kemudian, senjata itu dibawanya ke kawasan Istana Merdeka. Namun saat beraksi, pistol yang digunakan Elina itu terpisah dengan tempat penyimpanan peluru.
"Kami masih dalami (senjata api itu) apa berfungsi apa tidak," kata dia.
Densus 88 dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di rumah Siti Elina. Hasilnya, ditemukan senjata lain dalam penggeledahan itu.
"Kegiatan penggeledahan yang kemudian menemukan ada beberapa senjata lain," kata Kabag Bantuan Operasional Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
Senjata lain yang ditemukan yakni airgun dan pistol. Aswin mengatakan semua senjata tersebut saat ini sudah diamankan polisi.
"Ada airgun dan ada senjata tajam yang berbentuk pistol di kediaman yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siti Elina sebagai tersangka penguasaan senjata api secara ilegal. Ia dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang
Siti ditangkap setelah berupaya menerobos Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (25/10). Paspampres meringkusnya karena menodong senjata api dan mencoba masuk ke Istana. (Knu)
Baca Juga
Kabareskrim Nilai Pengamanan di Sekitar Istana Sudah Berjalan Baik
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
