Suami Penerobos Istana Jadi Tersangka karena Berbaiat ke NII

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Oktober 2022
Suami Penerobos Istana Jadi Tersangka karena Berbaiat ke NII

Polisi mengamankan seorang wanita menerobos Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/10). (Foto: Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi terus mengembangkan kasus penerobosan ke Istana Negara dan penodongan ke Paspampres oleh seorang perempuan bernama Siti Elina (24).

Polisi kini telah menetapkan suami Siti, BU sebagai tersangka. BU diduga terafiliasi salah satu jaringan terorisme.

Baca Juga:

BNPT Dalami Profil dan Motif Perempuan Penerobos Keamanan Istana Negara

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap BU.

Awalnya BU dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatannya.

"Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok (teroris). Sudah ikut dalam baiat," ujar Aswin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).

Aswin menuturkan, BU tidak terkait kasus istrinya yang mencoba menerobos Istana Negara sambil membawa pistol.

BU diduga terafiliasi dengan kelompok radikal NII. Hal ini berhasil diungkap setelah dilakukan pengembangan dari kasus Siti Elina.

“Setelah pemeriksaan akun dan analisis ditemukan dua orang lainnya yang juga terhubung dengan kelompok NII Jakarta. Yaitu atas nama BU dan JM. BU dan JM diketahui sudah berbaiat kepada Amir NII,” jelas Aswin.

Baca Juga:

Perempuan Penodong Paspampres Pakai Senjata Rakitan Dengan Selongsong Tanpa Proyektil

Aswin mengatakan, Siti Elina dan BU ditangani dalam dua perkara berbeda. Siti menjadi tersangka karena ancaman kekerasan dengan menerobos Istana Negara sambil membawa pistol.

Sedangkan, suaminya dijerat karena berkaitan dengan jaringan NII. "Di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin.

BU tidak masuk dalam struktur inti organisasi NII. Dia hanya sering membantu atau mendampingi petinggi di organisasi terorisme itu.

"Kalau secara umum dia enggak ada dalam struktur," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Sekadar informasi, Siti Elina mengaku mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat karena hendak bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siti Elina ingin memberi tahu Jokowi bahwa dasar negara RI yang diterapkan salah. (Knu)

Baca Juga:

Perempuan Terobos Istana dan Todong Senjata Api ke Paspampres Bawa Dompet Kosong

#Breaking #Teroris #Penangkapan Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Bagikan