Polri Fokus Tutup Jalur Laut Hentikan Pakaian Bekas Impor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Maret 2023
Polri Fokus Tutup Jalur Laut Hentikan Pakaian Bekas Impor

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/2/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia masih menjadi tujuan utama impor pakaian bekas. Salah satu metode pengirimannya adalah melalui jalur laut.

Polri pun akan mengoptimalisasi pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah masuknya pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lain untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga:

Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas

“Upaya yang dilakukan Polri antara lain, yang pertama mengoptimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia yang bekerja sama dengan stakeholder terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” ujar Ramadhan di Jakarta, Selasa (28/3).

Selain pengawasan, Polri bersama dengan Direktorat Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan juga akan menindak tegas para importir yang kedapatan melanggar.

Serta akan diberikan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya dari pakaian bekas yang memungkinkan pakaian membawa virus atau penyakit menular.

“Memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri karena selain berpotensi menyebarkan penyakit,” jelasnya.

Baca Juga:

Kemendag dan Bareskrim Bakal Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar

Di samping melakukan pengawasan di level hulu, Ramadhan menambahkan, pengawasan juga akan dilaksanakan di hilir.

Hal itu menyusul banyaknya modus yang digunakan pelaku impor ilegal dalam melancarkan aksinya.

"Di mana barang ini masuk juga dengan modus dimasukan ke dalam karung-karung kemudian dikirim ke Indonesia," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar penggerebekan Pasar Senen hingga pasar di wilayah Bekasi usai adanya instruksi dari pimpinan Polri untuk menindak tegas importasi pakaian bekas ilegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut ada sejumlah ruko yang digerebek, dengan ditemukan 7.113 ball press yang disita. (Knu)

Baca Juga:

Kemendag Fokus Musnahkan Pakaian Bekas Impor

#Polri #Produk Impor
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan