Kemendag dan Bareskrim Bakal Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar


Pemusnahan pakaian bekas impor oleh Kementerian Perdagangan. (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri bakal kembali memusnahkan pakaian bekas impor atau thrifting sebanyak 7.000 bal di Cikarang, Jawa Barat.
Pembakaran pakaian bekas ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat menyelesaikan masalah masuknya barang thrifting di Indonesia.
"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp 80 miliar, besok akan dimusnahkan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta, Senin (27/3).
Baca Juga:
Kemendag Fokus Musnahkan Pakaian Bekas Impor
Zulhas menuturkan, pihaknya kini tengah fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.
Upaya ini juga sebagai salah satu langkah pemerintah untuk melindungi industri dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air.
Baca Juga:
Larangan Impor Pakaian Bekas Korbankan UMKM
Zulhas tegaskan bahwa penjualan barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.
"Yang kita perangi ini selundupan, jadi ilegal, yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu. Karena aturannya enggak boleh makanya masuk lewat situ, jadi sudah enggak boleh. Yang ilegal, itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu, antara lain pakaian bekas, itu yang kita tindak," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPR Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Larangan Impor Baju Pakaian Bekas
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
