Polri Diminta Berantas Penambangan Ilegal Batubara di Berau

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 02 Mei 2021
Polri Diminta Berantas Penambangan Ilegal Batubara di Berau

Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip. Foto: dpr.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri diminta bertindak untuk berantas penambangan batubara ilegal yang marak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

"Kalau memang ilegal, Polri harus bertindak, karena itu sudah masuk ranah hukum," ucap anggota Komisi IV DPR RI, I Made Urip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/5).

Baca Juga

PN Jaksel Kembali Gelar Kasus Dugaan Pelanggaran Kerjasama Penambangan

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan ini, tambang ilegal akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan.

"Kalau dibiarkan, nanti seperti di Kalimantan Selatan. Mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak, yang ada hanya air mata," jelasnya.

Penambangan ilegal batubara di Berau, Kalimantan Timur. Foto: Istimewa

Sebelumnya, ada 9 titik tambang ilegal diduga beroperasi di Berau. Aktivitas tambang batubara ilegal itu bahkan di luar prediksi. Jika sebelumnya disebutkan hanya ada dua titik, faktanya ada 9 titik yang beroperasi secara terang-terangan di dekat pemukiman penduduk.

Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi.

“Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi kepada wartawan, Rabu (28/4).

Dia merinci, 9 titik tambang batubara ilegal itu tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Gunung Tabur ada 3 lokasi, Kecamatan Teluk Bayur 4 titik lokasi, dan Kecamatan Tanjung Redeb 2 lokasi.

Praktik tambang ilegal ini tentu saja mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batubara juga dilaksanakan tanpa kenal waktu.

Sujadi menyebut, dinas yang dipimpinnya tentu tidak bisa menindak aktivitas ilegal itu. Tambang ilegal, sebutnya, merupakan tindak pidana yang merupakan tugas aparat penegak hukum.

“Itu 'kan tindak pidana. Penambang ilegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin segala macam sebenarnya 'kan. Karena itu tindak pidana, maka harus polisi langsung bertindak. Aparat keamanan dalam hal ini,” paparnya.

Sujadi menyebut temuan aktivitas tambang batubara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau, Sri Juniarsih. Dia pun telah mengagendakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan ini. (Asp)

Baca Juga

10 Provinsi Sukses Tekan Penambangan Kasus Positif Corona

#DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan