Polri Dapat Izin Pemerintah Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
Polri Dapat Izin Pemerintah Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembentukan Direktorat Siber di sejumlah Polda segera terwujud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber Siber (Dittipidsiber) di delapan polda telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB).

Baca Juga:

Polri Berlakukan One Way-Contraflow Mulai Siang Ini Imbas Arus Balik Libur Natal

"Penguatan struktur, ada pembentukan direktorat siber di beberapa polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB," kata Sigit dalam rilis akhir tahun (RAT) di Jakarta, Kamis (29/12).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Dittipidsiber berlangsung di delapan polda.

Yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Sandi mengatakan, melalui penataan organisasi di lingkungan Polri tersebut diharapkan dapat mengakomodasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.

“Tidak hanya itu, dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri, dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Polri,” jelas Sandi.

Baca Juga:

Polri Turunkan Tim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya

Menurut Sandi, surat persetujuan dari Menpan RB itu dikeluarkan pada 20 November 2023.

Semua hal yang menyangkut biaya agar memanfaatkan anggaran di lingkungan Polri.

Sementara itu, kebutuhan pegawai agar memanfaatkan pegawai di lingkungan Polri atau instansi pemerintah lainnya di luar Polri.

"Yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan/atau Badan Kepegawaian Negara," tutur Sandi. (Knu)

Baca Juga:

Kenaikan Kasus COVID-19, Menhub Pastikan Tak Ada Pembatasan Mobilitas saat Nataru

#Polri #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Media Siber
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - 13 menit lalu
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - 54 menit lalu
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Bagikan