Polri Berlakukan One Way-Contraflow Mulai Siang Ini Imbas Arus Balik Libur Natal

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 Desember 2023
Polri Berlakukan One Way-Contraflow Mulai Siang Ini Imbas Arus Balik Libur Natal

Ilustrasi macet. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan kendaraan saat puncak arus balik libur Natal 2023.

Arus balik mengingat besok Rabu (27/12) mayoritas pekerja sudah kembali bekerja. Kepadatan diperkirakan terjadi pada hari ini Selasa, 26 Desember 2023.

Baca Juga:

Tol MBZ Macet Parah Imbas Kecelakaan Beruntun, Polisi Berlakukan Contra Flow

"Rencana rekayasa lalu lintas arus balik Natal tanggal 26 Desember 2023 (mulai) pukul 14.00 sampai 24.00," ungkap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Edy Djunaedi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/12).

Eddy mengatakan, rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan antara lain one way atau satu arah hingga contraflow.

Untuk one way akan diberlakukan mulai Km 188 GT Palimanan hingga Km 72 GT Cikampek Utama. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan penerapan contraflow.

Berikut skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan Korlantas Polri:

Baca Juga:

Urai Kemacetan Menuju Puncak, Tol Jagorawi Berlakukan Contra Flow

1. Akan diberlakukan rekayasa lalu lintas one way dari Km 188 GT Palimanan sampai Km 72 GT Cikampek Utama.

2. Rekayasa lalu lintas contraflow menggunakan dua lajur dari Km 72 sampai Km 47.

3. Rekayasa lalu lintas contraflow menggunakan satu lajur dari Km 47 sampai Km 36.

4. Kendaraan dari Bandung yang akan menuju ke Cirebon melewati Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di exit Ujung Jaya-Majalengka-Cirebon-Palimanan 3.

5. Kendaraan yang berada pada jalur one way arah balik bisa keluar melalui sejumlah gate interchange, seperti Sumber Jaya, Kertajati, Cisumdawu, Cikedung, Subang, Kalijati, Cikopo. (Knu)

Baca Juga:

Catat! Ini Pemberlakuan Sistem Contra Flow dan One Way Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019

#Contraflow #Polri #Libur Natal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - 44 menit lalu
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 26 menit lalu
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Bagikan