Polri Berlakukan One Way-Contraflow Mulai Siang Ini Imbas Arus Balik Libur Natal
Ilustrasi macet. (Foto: Pixabay)
MerahPutih.com- Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan kendaraan saat puncak arus balik libur Natal 2023.
Arus balik mengingat besok Rabu (27/12) mayoritas pekerja sudah kembali bekerja. Kepadatan diperkirakan terjadi pada hari ini Selasa, 26 Desember 2023.
Baca Juga:
Tol MBZ Macet Parah Imbas Kecelakaan Beruntun, Polisi Berlakukan Contra Flow
"Rencana rekayasa lalu lintas arus balik Natal tanggal 26 Desember 2023 (mulai) pukul 14.00 sampai 24.00," ungkap Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Edy Djunaedi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/12).
Eddy mengatakan, rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan antara lain one way atau satu arah hingga contraflow.
Untuk one way akan diberlakukan mulai Km 188 GT Palimanan hingga Km 72 GT Cikampek Utama. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan penerapan contraflow.
Berikut skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan Korlantas Polri:
Baca Juga:
Urai Kemacetan Menuju Puncak, Tol Jagorawi Berlakukan Contra Flow
1. Akan diberlakukan rekayasa lalu lintas one way dari Km 188 GT Palimanan sampai Km 72 GT Cikampek Utama.
2. Rekayasa lalu lintas contraflow menggunakan dua lajur dari Km 72 sampai Km 47.
3. Rekayasa lalu lintas contraflow menggunakan satu lajur dari Km 47 sampai Km 36.
4. Kendaraan dari Bandung yang akan menuju ke Cirebon melewati Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di exit Ujung Jaya-Majalengka-Cirebon-Palimanan 3.
5. Kendaraan yang berada pada jalur one way arah balik bisa keluar melalui sejumlah gate interchange, seperti Sumber Jaya, Kertajati, Cisumdawu, Cikedung, Subang, Kalijati, Cikopo. (Knu)
Baca Juga:
Catat! Ini Pemberlakuan Sistem Contra Flow dan One Way Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998