Polri akan Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 17 September 2022
Polri akan Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

Ilustrasi mobil listrik tengah mengisi daya di SPKLU di Bandarlampung, Lampung. ANTARA/Ruth Kanafi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri segera menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas dalam kegiatan pengamanan maupun pengawalan pada gelaran internasional KTT G20 di Bali.

"Polri sudah menyiapkan rencana untuk pengadaan kendaraan listrik baik untuk pengamanan dan pengawalan di G20," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat (16/9).

Baca Juga:

Jelang KTT G20, Bandara I Gusti Ngurah Rai Siapkan 903 Personel Keamanan

Selain pada KTT G20, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional Polri disiapkan untuk ibu kota negara, Nusantara, di Kalimantan Timur.

Meski demikian, kata dia, untuk jumlah kendaraan listrik yang akan dipakai polisi masih dalam tahap perhitungan yang disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh Polri untuk pengadaan kendaraan listrik. "Namun demikian untuk jumlahnya masih dihitung ulang kembali, sesuaikan dengan anggaran yang tersedia," katanya.

Menurut jenderal bintang dua itu, tahap awal penggunaan kendaraan listrik sebagai operasional polisi dilakukan pada acara KTT G20.

Ia memperkirakan sekitar 50 persen kendaraan operasional Polri pada pengamanan dan pengawalan tamu resmi dan delegasi pada KTT G20 bakal menggunakan kendaraan listrik.

"Polri yang jelas untuk G20 sebagian mungkin 50 persen sudah menggunakan kendaraan listrik," kata Prasetyo.

Kemudian, lanjut dia, untuk anggaran 2023 secara bertahap akan dianggarkan pengadaan kendaraan listrik di tingkat Polda, namun untuk jumlahnya masih dalam perhitungan.

"Di Polda-Polda dulu akan diupayakan sudah membeli kendaraan listrik, cuma jumlahnya, kemudian standarisasinya masih dihitung ulang kembali oleh asrena dan aslog," ujarnya.

Selain pengadaan kendaraan operasional berbahan bakar listrik, kata dia, yang terpenting adalah menyiapkan infrastrukturnya di setiap Polda, dan Polres, utamanya Polres tipe kota besar.

Baca Juga:

5 Dokumen Kesepakatan dari Pertemuan Menaker G20 di Bali

Infrastruktur yang dimaksud salah satunya stasiun pengisian bahan bakar listrik karena untuk dapat mengisi daya listrik satu mobil listrik membutuhkan catu daya berkekuatan 7.000 Watt listrik.

"Kalau misalnya Polri memiliki lebih dari satu kendaraan, maka bisa dihitung, untuk stasiun pengisian bahan bakar elektroniknya harus disiapkan terlebih dahulu," ujarnya.

Kesiapan kendaraan listrik dan infrastrukturnya ini, kata dia, dilakukan secara pararel atau bersamaan. Untuk tahap awal, kendaraan listrik untuk operasional Polri didahulukan untuk pejabat utama Polri baik tingkat Polda maupun Mabes, dan kendaraan patroli lalu lintas serta kendaraan patroli Sabhara. "Tetap (pengadaan) bertahap," kata dia.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7/2022 yang bernama Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 13 September 2022.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Jokowi juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. (*)

Baca Juga:

Pengusaha dan Buruh Negara G20 Sepakat Lakukan Reformasi Ketenagakerjaan

#G20 #KTT G20 #Mobil Listrik #Polisi #Kadiv Humas Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Bagikan