Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri akan Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 17 September 2022
Polri akan Gunakan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

Ilustrasi mobil listrik tengah mengisi daya di SPKLU di Bandarlampung, Lampung. ANTARA/Ruth Kanafi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri segera menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas dalam kegiatan pengamanan maupun pengawalan pada gelaran internasional KTT G20 di Bali.

"Polri sudah menyiapkan rencana untuk pengadaan kendaraan listrik baik untuk pengamanan dan pengawalan di G20," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Jumat (16/9).

Baca Juga:

Jelang KTT G20, Bandara I Gusti Ngurah Rai Siapkan 903 Personel Keamanan

Selain pada KTT G20, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional Polri disiapkan untuk ibu kota negara, Nusantara, di Kalimantan Timur.

Meski demikian, kata dia, untuk jumlah kendaraan listrik yang akan dipakai polisi masih dalam tahap perhitungan yang disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh Polri untuk pengadaan kendaraan listrik. "Namun demikian untuk jumlahnya masih dihitung ulang kembali, sesuaikan dengan anggaran yang tersedia," katanya.

Menurut jenderal bintang dua itu, tahap awal penggunaan kendaraan listrik sebagai operasional polisi dilakukan pada acara KTT G20.

Ia memperkirakan sekitar 50 persen kendaraan operasional Polri pada pengamanan dan pengawalan tamu resmi dan delegasi pada KTT G20 bakal menggunakan kendaraan listrik.

"Polri yang jelas untuk G20 sebagian mungkin 50 persen sudah menggunakan kendaraan listrik," kata Prasetyo.

Kemudian, lanjut dia, untuk anggaran 2023 secara bertahap akan dianggarkan pengadaan kendaraan listrik di tingkat Polda, namun untuk jumlahnya masih dalam perhitungan.

"Di Polda-Polda dulu akan diupayakan sudah membeli kendaraan listrik, cuma jumlahnya, kemudian standarisasinya masih dihitung ulang kembali oleh asrena dan aslog," ujarnya.

Selain pengadaan kendaraan operasional berbahan bakar listrik, kata dia, yang terpenting adalah menyiapkan infrastrukturnya di setiap Polda, dan Polres, utamanya Polres tipe kota besar.

Baca Juga:

5 Dokumen Kesepakatan dari Pertemuan Menaker G20 di Bali

Infrastruktur yang dimaksud salah satunya stasiun pengisian bahan bakar listrik karena untuk dapat mengisi daya listrik satu mobil listrik membutuhkan catu daya berkekuatan 7.000 Watt listrik.

"Kalau misalnya Polri memiliki lebih dari satu kendaraan, maka bisa dihitung, untuk stasiun pengisian bahan bakar elektroniknya harus disiapkan terlebih dahulu," ujarnya.

Kesiapan kendaraan listrik dan infrastrukturnya ini, kata dia, dilakukan secara pararel atau bersamaan. Untuk tahap awal, kendaraan listrik untuk operasional Polri didahulukan untuk pejabat utama Polri baik tingkat Polda maupun Mabes, dan kendaraan patroli lalu lintas serta kendaraan patroli Sabhara. "Tetap (pengadaan) bertahap," kata dia.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres Nomor 7/2022 yang bernama Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 13 September 2022.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Jokowi juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. (*)

Baca Juga:

Pengusaha dan Buruh Negara G20 Sepakat Lakukan Reformasi Ketenagakerjaan

#G20 #KTT G20 #Mobil Listrik #Polisi #Kadiv Humas Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Aletra L7 Debut di GIIAS 2026, Mobil Listrik Keluarga dengan Fitur ala MPV Premium
Aletra L7 resmi debut di GIIAS 2026. Mobil ini menjadi calon LMPV listrik terjangkau di kelasnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Aletra L7 Debut di GIIAS 2026, Mobil Listrik Keluarga dengan Fitur ala MPV Premium
Lifestyle
VinFast Gebrak GIIAS 2026 Lewat Mobil Listrik Andalan, Bawa Konsep 'Drive Worry Free' dan Banyak Promo
VinFast ikut meramaikan GIIAS 2026. Selain membawa sederet mobil listriknya, ada konsep Drive Worry Free hingga segudang promo.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
VinFast Gebrak GIIAS 2026 Lewat Mobil Listrik Andalan, Bawa Konsep 'Drive Worry Free' dan Banyak Promo
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Lifestyle
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026, SUV Hybrid Canggih yang Dibanderol Mulai Rp 479 Juta
DFSK E5 Plus resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV Hybrid itu dibanderol mulai Rp 479 juta.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026, SUV Hybrid Canggih yang Dibanderol Mulai Rp 479 Juta
Indonesia
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian insentif untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat ekosistem industri EV di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Bagikan