5 Dokumen Kesepakatan dari Pertemuan Menaker G20 di Bali


Menaker Ida Fauziyah.(ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan)
MerahPutih.com - Para menteri buruh dan tenaga kerja atau Labour and Employment Ministers’ Meeting (LEMM) G20 melakukan pertemuan di Bali, Rabu (14/9).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, dari pertemuan LEMM itu menghasilkan lima dokumen kesepakatan salah satunya terkait peningkatan kapasitas dengan pelatihan vokasi berbasis komunitas.
Baca Juga
Pengusaha dan Buruh Negara G20 Sepakat Lakukan Reformasi Ketenagakerjaan
"Pertemuan LEMM tadi menghasilkan berbagai output penting G20 bidang ketenagakerjaan," ujar Ida usai penutupan LEMM G20 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu
Ida menjelaskan, dokumen yang pertama adalah "Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Persons with Disabilities" yang berisi kesepakatan para anggota untuk mengakselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja yang inklusif.
Dokumen itu juga berisi kesepakatan terkait pengawasan implementasi berdasarkan daftar indikator yang akan dianalisis dan disampaikan International Labour Organization (ILO) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang dilaporkan empat tahun sekali.

Dokumen kedua adalah "The G20 Policy Recommendations for Sustainable Growth and Productivity in Human Capacity Development through Strengthening Community-Based Vocational Training" yang berisi kesepakatan untuk peningkatan kapasitas dan produktivitas SDM melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas atau Community Based Vocational Training (CBVT).
"Penting untuk dicatat, CBVT ini merupakan program BLK Komunitas yang menjadi unggulan kita, yang kita bawa ke G20 dan dunia untuk menjadi tawaran pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan," tutur Ida.
Baca Juga
Dukung Kelancaran KTT G20, Kemenhub Siapkan Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas
Dokumen ketiga "Policy Recommendation on Promoting Entrepreneurship and Supporting MSMEs as a Job Creation Instrument" yang berisi kesepakatan komitmen untuk mendukung perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirusahaan dan UMKM.
Sedangkan dokumen keempat adalah "G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers" berisi kesepakatan anggota G20 untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja.
Selanjutnya, dokumen kelima adalah "Update of the G20 Skills Strategy" berisi kesepakatan mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi. Sehingga dapat memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang layak, dan akses peningkatan keterampilan secara terus menerus agar selalu relevan dengan perubahan pasar kerja, termasuk melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas.
"Keseluruhan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi panduan pertimbangan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan dan tentu dapat diimplementasikan, tidak hanya bagi negara-negara G20 namun juga negara-negara berkembang," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa

AXEAN Festival 2025: 43 Penampil Siap Ramaikan Panggung Musik Asia di Bali

Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK

Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Penerbangan Dari dan Ke Bali Alami Keterlambatan dan Penundaan Akibat Lewotobi Meletus

PDIP Lanjutkan Konsolidasi Partai di Bali, Diklaim Bukan Kongres

Kemnaker Bakal Cabut Izin Perusahaan Alih Daya Jika Tahan Ijazah Pekerja

Saat Pertemuan Menteri G20 Sri Mulyani Pamer Cara Indonesia Atasi Masalah Dana Buat Pembangunan

BMKG Prediksi Fenomena Suhu Dingin Bali Sampai Agustus, Terendah 19 Derajat Celcius
