Polri Akan Bubarkan Pawai Kemenangan Capres-Cawapres Sebelum Keputusan KPU Keluar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Pasca keluarnya hasil penghitungan cepat, Polri meminta sejumlah massa dari kedua pendukung Capres-Cawapres 2019 tidak melakukan mobilisasi merayakan kemenangan maupun kekecewaan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, jika hal itu terjadi, pihaknya akan melakukan tindakan pembubaran massa agar tidak mengganggu kamtibmas. Hal ini pernah ia lakukan di bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Saya imbau tidak mobilisasi kemenangan dan mobilisasi tidak kepuasan. Di HI kami bubarkan, kedua kubu kami bubarkan," ujar Tito dalam keterangan persnya, Kamis (18/4).
Ia melanjutkan, keputusan itu diambil untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Dan Tito juga memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk membubarkan mobilisasi.
"Seluruh Kapolda saya perintahkan hal yang sama (bubarkan mobilisasi; Red). Kita hargai proses yang ada, hitungan resmi itu kita tunggu dari KPU," tegas Tito.
Lebih lanjut, Tito mengaku TNI dan Polri memiliki kemampuan untuk deteksi dini pergerakan massa yang akan melakukan mobilisasi.
"Kami Polri dan TNI punya kemampuan deteksi pergerakan, kita ambil langkah sesuai aturan," tandas Tito. (Knu)
Baca Juga: KPU Klaim Antusiasme Pemilih di Pemilu 2019 Meningkat
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka