Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan


Seorang jurnalis tersudut menghadapi sejumlah massa di depan Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, Jumat (20/1/2023). (ANTARA/Didik Suhartono)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1).
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes) Akhmad Yusep Gunawan memastikan, pihaknya menyelidiki penganiayaan yang menimpa sejumlah wartawan saat menjalankan tugas peliputan tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu (21/1), dikutip Antara.
Baca Juga:
Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian
Sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.
Para wartawan tersebut mengaku mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Pemprov Jatim) yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.
"Awalnya kami menunggu kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu," kata Firman, mengisahkan.
Para wartawan menolak perintah perempuan tersebut.
"Karena kami sedang menunggu untuk wawancara doorstop dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melakukan penyegelan," ujar Firman.
Baca Juga:
Hercules Ancam Wartawan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?
Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara doorstop.
Saat itulah kembali terjadi intimidasi, serta dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu.
"Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait," kata Firman.
Adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang diduga dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan kepada sejumlah wartawan nahas tersebut secara bertubi-tubi.
"Sekitar pukul 15.20 WIB, kami memutuskan mundur karena semakin banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa," ujar Firman.
Usai melapor ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya. (*)
Baca Juga:
Aksi Curanmor di Jakarta Timur, Sepeda Motor Wartawan Raib
Bagikan
Berita Terkait
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri

Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate

PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo

Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif

Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia Agak Terlindungi

Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik

AJI dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan Intimidasi oleh Hercules
