Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 21 Januari 2023
Polrestabes Surabaya Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Sejumlah Wartawan

Seorang jurnalis tersudut menghadapi sejumlah massa di depan Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, Jumat (20/1/2023). (ANTARA/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1).

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes) Akhmad Yusep Gunawan memastikan, pihaknya menyelidiki penganiayaan yang menimpa sejumlah wartawan saat menjalankan tugas peliputan tersebut.

"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu (21/1), dikutip Antara.

Baca Juga:

Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian

Sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.

Para wartawan tersebut mengaku mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Pemprov Jatim) yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.

"Awalnya kami menunggu kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu," kata Firman, mengisahkan.

Para wartawan menolak perintah perempuan tersebut.

"Karena kami sedang menunggu untuk wawancara doorstop dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melakukan penyegelan," ujar Firman.

Baca Juga:

Hercules Ancam Wartawan saat Tiba di KPK: Mau Dihajar?

Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara doorstop.

Saat itulah kembali terjadi intimidasi, serta dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu.

"Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait," kata Firman.

Adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang diduga dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan kepada sejumlah wartawan nahas tersebut secara bertubi-tubi.

"Sekitar pukul 15.20 WIB, kami memutuskan mundur karena semakin banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa," ujar Firman.

Usai melapor ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya. (*)

Baca Juga:

Aksi Curanmor di Jakarta Timur, Sepeda Motor Wartawan Raib

#Polrestabes Surabaya #Kekerasan Wartawan #Penganiayaan Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Pelaku dan korban sudah dimediasi di Polsek Pasar Rebo, Kamis (1/10).
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Dugaan intimidasi terhadap wartawan Kompas.com ini terjadi saat Adhyasta Dirgantara meliput kegiatan bakti sosial TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Indonesia
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
Pemukulan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar UU Pers
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
Indonesia
PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
PDIP minta polisi segera tangkap pelaku kekerasan jurnalis Tempo. Kekerasan itu terjadi di Jalan Pattimura atau di belakang Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 08 Agustus 2024
PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Indonesia
Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif
Iwakum mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan membekuk pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Agustus 2024
Kutuk Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo, Iwakum: Usut Tuntas Pelaku dan Motif
Indonesia
Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia Agak Terlindungi
Pada metode kuantitatif, kami melakukan survei pada 536 responden dari jurnalis aktif dan juga data kuantitatif lain dari data sekunder.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Maret 2024
Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia Agak Terlindungi
Indonesia
Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik
Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan kameramen televisi swasta.
Zulfikar Sy - Kamis, 27 Juli 2023
Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik
Indonesia
AJI dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan Intimidasi oleh Hercules
Hercules saat itu datang ke KPK sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan koleganya.
Zulfikar Sy - Selasa, 24 Januari 2023
AJI dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan Intimidasi oleh Hercules
Bagikan