Polrestabes Bandung Amankan 150 Kg Tembakau Gorila Siap Edar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 November 2020
Polrestabes Bandung Amankan 150 Kg Tembakau Gorila Siap Edar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap 150 kilogram tembakau sintetis atau tembakau gorila dalam ratusan kemasan siap edar. Dengan terungkapnya kasus ini, 1 juta orang diklaim terselamatkan dari tembakau sinstesis.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari pengungkapan barang yang tergolong ke dalam Narkotika Golongan I ini, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Mulai dari pembuat, pengedar, dan otaknya sendiri sudah dilakukan penangkapan," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (23/11).

Baca Juga:

Bahaya Tembakau Super Gorilla yang Dikonsumi Jerry Aurum untuk Kesehatan

Pengungkapan diawali dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HF, dan AR. Mereka ditangkap di karena kedapatan membawa tembakau sintetis seberat 2 kilogram pada sebuah hotel di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, Rabu (18/11) yang akan dibawa ke Jakarta," kata Ulung.

Di hari yang sama juga, polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap dua orang tersangka yang berinisial BCL dan BCH di Cengkareng, Jakarta. Mereka kedapatan akan membawa paket serbuk tembakau sintetis atas suruhan tersangka berinisial SM.

Kemudian polisi akhirnya menangkap SM pada Kamis (19/11) di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung. Setelah diperiksa, SM akhirnya bersedia menunjukkan tempat pembuatan tembakau sintetis itu yang berada di Bekasi.

Di lokasi pembuatan itu, ditangkap dua orang berinisial AN dan RD dengan barang bukti 100 kilogram lebih tembakau sintetis dalam kemasan siap edar.

Lalu pada Sabtu (21/11), polisi menangkap tersangka berinisial AA di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. AA merupakan otak dari pembuatan tembakau sintetis itu.

"Dia (AA) mengakui bahwa pengadaan bahan baku dan pembuatan tembakau sintetis itu atas petunjuk dan arahannya," kata Ulung.

bahan tembakau gorila
Bahan Tembakau Gorila. (Foto: Antara).

Peredaran tembakau sintetis dilakukan dengan modus penjualan secara daring atau pun penjualan secara langsung.

"Bahan baku ini di Indonesia belum ada, adanya di Tiongkok. Sehingga kami bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Selain barang bukti seratusan kilogram tembakau sintetis itu, polisi juga mengamankan barang lain, diantaranya bahan baku tembakau sintetis, seperangkat alat produksi tembakau sintetis, dan ribuan paket tembakau sintetis siap pakai. Rencananya, barang bakal diedarkan di pulau Jawa dan Bali.

Para tersangka, kata Ulung, disangkakan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga:

Eks Ojol Ini Belajar Bikin Tembakau Gorilla Cair dari Youtube Sebelum Diciduk Polisi

#Narkoba #Cukai Tembakau
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Bagikan