Eks Ojol Ini Belajar Bikin Tembakau Gorilla Cair dari Youtube Sebelum Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2020
Eks Ojol Ini Belajar Bikin Tembakau Gorilla Cair dari Youtube Sebelum Diciduk Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti kasus liquid gorilla (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengusut pembuatan tembakau gorilla cair yang dilakukan di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menuturkan, pelaku inisial F (21) mempelajari teknik pembuatan barang haram itu lewat media sosial.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia belajar dari video di youtube," kata Heru di Polres Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Baca Juga:

Andhika 'the Titans' Ditangkap Saat Pesan Tembakau Gorilla Pakai Go-Jek

"Dia menggunakan untuk percobaan. Setelah dirasa cocok dijual, barulah diproduksi dan dijual pelaku," sambung Heru.

Pelaku juga membeli bahan-bahan yang digunakan dari luar negeri. Seperti biang bubuk narkoba. Sehingga, barang pembuat narkoba itu sempat menimbulkan kecurigaan aparat Bea dan Cukai.

"Mungkin di Indonesia belum ada makanya cari dari luar negeri," tambah Heru.

Pelaku mengaku baru tiga bulan berusaha membuat dan memasarkan tembakau gorila liquid. "Dia bilang tiga bulan. Tapi tetap dalam pemeriksaan kita memang dia mengakui tiga bulan. Tapi kita liat data lainnya," tuturnya.

Heru menyatakan, F merupakan pria yang telah putus sekolah. F sempat bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). "Awalnya mahasiswa, lalu dikeluarkan dan memilih bekerja sebagai ojek online," kata Heru.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus liquid gorilla (MP/Kanugraha)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pembuatan tembakau gorilla dalam bentuk liquid di kawasan Jati Asih, Bekasi. Penangkapan ini informasi dari aparat yang mencurigai adanya paket berisi narkoba.

Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Dewa Ayu Santi menuturkan, saat ditangkap, ditemukan sejumlah alat produksi liquid tembakau gorila.

"Alat produksi. Sama bahan baku berupa serbuk yang kami amankan. Sama cairan tembakau gorilla," jelas Santi.

Dalam sepekan, F bisa memproduksi 150 sampai 200 bisa dia produksi. "Bisa seminggu 150 sampai 200 botol ukuran 5 mili. Sekitar Rp 300 sampai 400 ribu dia jual," terang Santi.

Baca Juga:

Di Gunungkidul, Pengedar Tembakau Gorila Diciduk Polisi

Liquid ini memiliki efek yang sangat parah daripada ganja biasa. "Efeknya lebih parah karena ini sintetis. Bisa juga menyebkan (kematian) kalau diksonsumsi berlebih," jelas Santi.

Santi menyebut, pihaknya masih memburu kemungkinan adanya pelaku lainnya. F dijerat Pasal 114 pasal 113 dan Permenkes no 5 tahun 2020 pasal 119 dengan Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun 20 tahun. (Knu)

#Gorillaz #Tembakau Gorilla
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Gorillaz Ambil Alih Times Square New York dan Piccadilly Circus London
Gorillaz gelar konser augmented reality.
Febrian Adi - Rabu, 21 Desember 2022
Gorillaz Ambil Alih Times Square New York dan Piccadilly Circus London
Bagikan