Kesehatan

Bahaya Tembakau Super Gorilla yang Dikonsumi Jerry Aurum untuk Kesehatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Juni 2019
Bahaya Tembakau Super Gorilla yang Dikonsumi Jerry Aurum untuk Kesehatan

Bahaya Dari Tembakau Super Gorilla (Foto: Pixabay/szikszama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

APAKAH pernah mendengar atau mengetahui tembakau super cap 'Gorilla' ini? Namanya kembali jadi perbincangan setelah Jerry Aurum mantan suami dari penyanyi Denada terciduk polisi akibat kepemilikan tembakau ini. Tembakau ini dikategorikan sebagai narkoba baru di Indonesia.

Tembakau ini hanya dibungkus menggunakan plastik berukuran kecil 10x10 cm. Karena ukurannya kecil tembakau tersebut bisa kalian simpan di saku baju maupun di dalam dompet. Tembakau Gorilla ini termasuk kedalam narkoba kelas 1 seperti ganja. Jika kalian melihatnya, sepintas tembakau ini mirip dengan tembakau biasa yang dihisap perokok pada umumnya.

Tembakau Super Gorilla
Tembakau Super Gorilla Tidak Berbeda dengan Tembakau Biasa (Foto: CyprusMail)

Sebenarnya Gorilla merupakan tembakau biasa namun dicampurkan dengan senyawa bernama AB-CHMINACA. Senyawa cannabinoid sintetis, senyawa yang berbeda dengan ganja, tetapi menghasilkan efek yang sama dari ganja, seperti yang dikatakan di laman rappler.

Meskipun begitu AB-CHMINACA dianggap lebih berbahaya dan berbeda dengan ganja yang alami melainkan sintetis atau kimia. Selain itu, tembakau gorilla memiliki efek yang lebih kuat dibandingkan ganja.

Menurut drugs.com,Tembakau yang dicampurkan dengan cannabinoid sintetis ini bisa menjadi berbahaya karena efek penggunaan tembakau ini meliputi tekanan darah menjadi tinggi, mual-mual, kejang, kebingungan, kecemasan, detak jantung meningkat cepat, keringat yang berlebih, dan halusinasi. Dikatakan bahwa efek tersebut hanya terjadi selama 20 hingga 30 menit setelah menggunakannya.

Selain efek di atas menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), tembakau Gorilla ini dapat membuat para penggunanya seperti dihancurkan oleh gorilla, entah dipukul, ditiban, diinjak, ataupun dipeluk hingga hancur. Oleh karena itu sebagian orang akan menjadi sedikit lebih agresif setelah menghisap tembakau ini.

Bahaya Tembakau Super Gorilla untuk Kesehatan
Bahaya jika digunakan bersama minuman beralkohol (Foto: Pixabay/Annca)

Melansir laman therecoveryvillage, Memang tembakau ini tidak jauh berbeda dari ganja yang menyebabkan halusinasi, namun bagaimana jika tembakau gorilla ini digunakan bersamaan dengan meminum alkohol.

Tembakau Gorilla dan alkohol masing-masing memiliki efek samping negatif, termasuk konsekuensi mematikan terkena overdosis dan keracunan alkohol.

Penyalahgunaan tembakau ini dengan alkohol dapat menimbulkan berbagai macam efek seperti, gagal ginjal, kejang-kejang, detak jantung sangat cepat, dan merasakan cemas yang luar biasa. (ape)

Baca juga : Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

#Tembakau Gorilla #Artis Narkoba #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Bagikan