Kesehatan

Bahaya Tembakau Super Gorilla yang Dikonsumi Jerry Aurum untuk Kesehatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Juni 2019
Bahaya Tembakau Super Gorilla yang Dikonsumi Jerry Aurum untuk Kesehatan

Bahaya Dari Tembakau Super Gorilla (Foto: Pixabay/szikszama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

APAKAH pernah mendengar atau mengetahui tembakau super cap 'Gorilla' ini? Namanya kembali jadi perbincangan setelah Jerry Aurum mantan suami dari penyanyi Denada terciduk polisi akibat kepemilikan tembakau ini. Tembakau ini dikategorikan sebagai narkoba baru di Indonesia.

Tembakau ini hanya dibungkus menggunakan plastik berukuran kecil 10x10 cm. Karena ukurannya kecil tembakau tersebut bisa kalian simpan di saku baju maupun di dalam dompet. Tembakau Gorilla ini termasuk kedalam narkoba kelas 1 seperti ganja. Jika kalian melihatnya, sepintas tembakau ini mirip dengan tembakau biasa yang dihisap perokok pada umumnya.

Tembakau Super Gorilla
Tembakau Super Gorilla Tidak Berbeda dengan Tembakau Biasa (Foto: CyprusMail)

Sebenarnya Gorilla merupakan tembakau biasa namun dicampurkan dengan senyawa bernama AB-CHMINACA. Senyawa cannabinoid sintetis, senyawa yang berbeda dengan ganja, tetapi menghasilkan efek yang sama dari ganja, seperti yang dikatakan di laman rappler.

Meskipun begitu AB-CHMINACA dianggap lebih berbahaya dan berbeda dengan ganja yang alami melainkan sintetis atau kimia. Selain itu, tembakau gorilla memiliki efek yang lebih kuat dibandingkan ganja.

Menurut drugs.com,Tembakau yang dicampurkan dengan cannabinoid sintetis ini bisa menjadi berbahaya karena efek penggunaan tembakau ini meliputi tekanan darah menjadi tinggi, mual-mual, kejang, kebingungan, kecemasan, detak jantung meningkat cepat, keringat yang berlebih, dan halusinasi. Dikatakan bahwa efek tersebut hanya terjadi selama 20 hingga 30 menit setelah menggunakannya.

Selain efek di atas menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), tembakau Gorilla ini dapat membuat para penggunanya seperti dihancurkan oleh gorilla, entah dipukul, ditiban, diinjak, ataupun dipeluk hingga hancur. Oleh karena itu sebagian orang akan menjadi sedikit lebih agresif setelah menghisap tembakau ini.

Bahaya Tembakau Super Gorilla untuk Kesehatan
Bahaya jika digunakan bersama minuman beralkohol (Foto: Pixabay/Annca)

Melansir laman therecoveryvillage, Memang tembakau ini tidak jauh berbeda dari ganja yang menyebabkan halusinasi, namun bagaimana jika tembakau gorilla ini digunakan bersamaan dengan meminum alkohol.

Tembakau Gorilla dan alkohol masing-masing memiliki efek samping negatif, termasuk konsekuensi mematikan terkena overdosis dan keracunan alkohol.

Penyalahgunaan tembakau ini dengan alkohol dapat menimbulkan berbagai macam efek seperti, gagal ginjal, kejang-kejang, detak jantung sangat cepat, dan merasakan cemas yang luar biasa. (ape)

Baca juga : Kabar Baik, Pecandu Narkoba yang Menyerahkan Diri Takkan Dipidana

#Tembakau Gorilla #Artis Narkoba #Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Bagikan