Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital


Tersangka perempuan WNA Peru berinisial NSBC (42) yang menyelundupkan kokain ke Bali seberat 1,4 kilogram. (ANTARA/Rolandus Nampu)
MerahPutih.com - Modus perempuan warga negara asing (WNA) Peru berinisial NSBC (42) menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 1,4 kilogram netto ke Bali sungguh di luar nalar.
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Sex toy berbentuk penis yang di dalamnya terdapat plastik klip berbalut lakban hitam yang kemudian oleh tersangka dimasukkan ke dalam kemaluan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (19/8).
Baca juga:
Awalnya Cuma 1,9 Ton, TNI AL Revisi Barang Bukti Sabu-Kokain Selundupan Jadi 2 Ton
Tak hanya itu, Kombes Radiant mengungkapkan tersangka juga menyimpan barang haram kokain itu di dalam bra dan celana dalam yang dipakainya.
"Barang narkotika tersebut oleh tersangka dimasukkan ke dalam bra warna hijau sebanyak enam paket plastik dibalut lakban warna hitam, kemudian dalam celana dalam warna hitam sebanyak tiga paket klip dibalut lakban hitam," paparnya, dikutip Antara.
Aksi nekat NSBC berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Bali bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Ngurah Rai pada Selasa 12 Agustus 2025 pukul 23.30 Wita.
Baca juga:
Tersangka tiba di Bali menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan Qr 960 dari Doha-Denpasar.
Hasil penggeledahan badan tersangka NSBC, ditemukan narkotika kokain dengan berat 1.432,81 gram netto dan ekstasi warna orange 85 butir (33,9 gram netto). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba

Tersangka Penembakan Staf KBRI Lima Zetro Anggota Geng Los Maleantes del Cono

Kepolisian Peru Tangkap 5 Warga Venezuela dalam Kasus Penembakan Staf KBRI Zetro Purba

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Kasus Pembunuhan Diplomat Zetro Masih Gelap, Kemenlu RI Desak Pemerintah Peru Bekerja Cepat

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
