Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Juni 2023
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. (Foto: Mauritz)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sat Reskrim Polresta Cirebon menangkap empat anggota sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, modus para tersangka kasus TPPO tersebut bervariasi dari mulai menawarkan korban untuk bekerja di luar negeri, namun pada saat penempatannya tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

Baca Juga

Mahfud MD Sebut NTT Darurat Kasus TPPO

"Para tersangka juga meminta uang hingga nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada korban dengan alasan sebagai biaya awal untuk pemberangkatan ke negara tujuan," kata Arif saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/6).

Ia mengatakan, sejumlah korban dalam kasus TPPO tersebut juga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural sehingga tidak terdata secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Para pelaku TPPO di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/6). Foto: MP/Mauritz

Bahkan, kata Arif, seorang korban juga meninggal dunia, karena sakit akibat dijanjikan awal bekerja di Korea namun diberangkatkan ke Turki. Selain itu, ada juga beberapa korban yang diberangkatkan ke negara konflik seperti Irak dan Suriah.

Baca Juga

Penanganan TPPO Di ASEAN Makin Menguat

Para korban TPPO mendapatkan perlakuan tidak manusiawi seperti jam kerja selama hampir 24 jam, tidak mendapat gaji, hingga tidak diberikan makan dan minum.

Dalam kasus ini, Polresta Cirebon juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai dokumen, paspor, tiket pesawat, handphone, mobil, serta lainnya.

Saat ini, petugas juga masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.

"Para tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampal dengan huruf e UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI," ujar Arif. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking

#Kabupaten Cirebon #Cirebon #Perdagangan Orang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Beredar unggahan yang menyebutkan Indonesia akan berperang dengan Myanmar, buntut dari kasus TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Indonesia
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Indonesia
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Awalnya, mereka dijanjikan bekerja di proyek pabrik mobil listrik yang membutuhkan sekitar 30 orang
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Indonesia
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Terbaru, BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban hari ini
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Berita
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Musibah longsor terjadi di kawasan pertambangan Galian C Gunung Kuda, yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB
ImanK - Jumat, 30 Mei 2025
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Indonesia
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja
Sebanyak 66.500 warga Jateng kini bekerja di luar negeri. BP3MI Jawa Tengah juga menerima aduan terkait kasus TPPO di Kamboja.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja
Indonesia
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand untuk Tangani Kasus Perdagangan Orang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengapresiasi langkah tegas Indonesia dan Thailand dalam menangani kasus perdagangan orang.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand untuk Tangani Kasus Perdagangan Orang
Indonesia
Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel
Sepanjang jalur rel Cirebon terdapat 6 titik rawan banjir dan 4 titik rawan longsor.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel
Bagikan