Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Juni 2023
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. (Foto: Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sat Reskrim Polresta Cirebon menangkap empat anggota sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, modus para tersangka kasus TPPO tersebut bervariasi dari mulai menawarkan korban untuk bekerja di luar negeri, namun pada saat penempatannya tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

Baca Juga

Mahfud MD Sebut NTT Darurat Kasus TPPO

"Para tersangka juga meminta uang hingga nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada korban dengan alasan sebagai biaya awal untuk pemberangkatan ke negara tujuan," kata Arif saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/6).

Ia mengatakan, sejumlah korban dalam kasus TPPO tersebut juga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural sehingga tidak terdata secara resmi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Para pelaku TPPO di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/6). Foto: MP/Mauritz

Bahkan, kata Arif, seorang korban juga meninggal dunia, karena sakit akibat dijanjikan awal bekerja di Korea namun diberangkatkan ke Turki. Selain itu, ada juga beberapa korban yang diberangkatkan ke negara konflik seperti Irak dan Suriah.

Baca Juga

Penanganan TPPO Di ASEAN Makin Menguat

Para korban TPPO mendapatkan perlakuan tidak manusiawi seperti jam kerja selama hampir 24 jam, tidak mendapat gaji, hingga tidak diberikan makan dan minum.

Dalam kasus ini, Polresta Cirebon juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai dokumen, paspor, tiket pesawat, handphone, mobil, serta lainnya.

Saat ini, petugas juga masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.

"Para tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampal dengan huruf e UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI," ujar Arif. (Mauritz/Cirebon)

Baca Juga

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Kejahatan TPPO, Tidak Ada Beking-beking

#Kabupaten Cirebon #Cirebon #Perdagangan Orang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Aktivitas perjalanan di Cirebon selama Nataru mencerminkan tingginya kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatnya minat perjalanan wisata berbasis kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Bagikan