Politisi Golkar: Pemilu 2019 Bikin Susah Masyarakat

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Januari 2019
Politisi Golkar: Pemilu 2019 Bikin Susah Masyarakat

Nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019. Foto: Screenshot

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar Dr HM Iqbal Wibisono, SH, MH menilai pelaksanaan pemilu mendatang akan menyusahkan masyarakat ketika memberikan hak suaranya pada 17 April 2019.

Calon pemilih di Kota Semarang, misalnya, akan mendapatkan lima kartu, yakni surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Kota Semarang, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI dan Pilpres 2019.

Partai Golkar Iqbal Wibisono

"Memilih lima kartu suara secara bersama-sama bagi masyarakat Indonesia bukanlah sesuatu yang mudah karena ada lapisan masyarakat yang merasa berat dan menyulitkan," kata Iqbal yang pernah sebagai Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Terkait dengan persiapan Pemilu 2019, kata Iqbal, Partai Golkar telah melaksanakan pendidikan politik terhadap pimpinan kecamatan dan pimpinan desa partai itu di 13 daerah pemilihan di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pertemuan itu, DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah menerima aspirasi dari mereka, antara lain, mendorong para elite pembentuk undang-undang dan penentu kebijakan eksekutif maupun legislatif di Jakarta untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat yang akan menentukan pilihan.

"Ke depan UU Pemilu lebih sederhana dan memudahkan masyarakat pemilih. Pasalnya, memilih lima kartu suara pada Pemilu 2019 bakal menyusahkan masyarakat," katanya seperti dilansir Antara.

Wacana yang berkembang ketika bertemu kader Partai Golkar di semua tingkatan, kata Iqbal, adalah pelaksanaan pemilu eksekutif (presiden, gubernur dan wali kota/bupati) tidak bersamaan dengan pemilu anggota legislatif.

Kalau tetap waktunya bersamaan, lanjut Iqbal, masyarakat akan makin pusing karena Pemilu 2024 harus memilih tujuh kartu suara, yaitu surat suara untuk memilih presiden, gubernur, wali kota/bupati, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Ilustrasi

Menurut Iqbal, dengan banyaknya kartu yang harus dipilih, sudah barang tentu hasil pemilu jauh dari harapan yang dicita-citakan.

Karena itu, kata Iqbal, pada Pemilu 2024 sebaiknya pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan pemilu eksekutif tidak bersamaan sehingga tidak memusingkan masyarakat pemilih. (*)

#Pemilu 2019 #UU Pemilu #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Pembentukan dapil di Jakarta saat ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip pembentukan dapil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan