Polisi Ungkap Hasil Autopsi Potongan Tubuh di Solo


Penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Bengawan Solo, Minggu (21/5). (MP/Polres Sukoharjo)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah telah mengidentifikasi empat potongan tubuh manusia yang ditemukan di Sungai Bengawan Solo yang merupakan korban mutilasi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, hasil autopsi forensik memastikan potongan tubuh itu terdiri dari kaki kiri betis, badan atau gembung, potongan kepala, dan potongan tangan kanan.
Baca Juga
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Perempuan Dimutilasi di Kawasan Kaliurang
Dia menjelaskan hasil pemeriksaan dari potongan tubuh tersebut dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng yang diketuai oleh Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti potongan tubuh tersebut identik satu tubuh.
"Potongan tubuh itu identik satu tubuh yaitu berupa bagian tubuh jenazah seorang laki-laki dengan perkiraan usia antara 40 sampai 50 tahun," ujar Iqbal, Senin (22/5).
Baca Juga
Polisi Buka Opsi Anak Mantan Pejabat Pajak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
Tubuh tersebut, lanjut dia, terdiri dari kepala badan dua lengan kanan kiri dan satu kaki kiri, dengan waktu perkiraan kematian diperkirakan pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 kira-kira 40 sampai 50 jam yang lalu.
"Ciri-ciri potongan tersebut ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung kanan berupa gambar naga," ungkap dia.
Pada daerah kepala, kata dia, ada dua luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Dengan temuan itu dapat disimpulkan jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan
"Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan. Ada tanda kekerasan benda tajam pada kepala bagian atas," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang mungkin mengetahui dengan tanda-tanda lengan atas ada gambar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Untuk baju korban belum ditemukan. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Polisi Dalami Temuan Potongan Tubuh Manusia di Sungai Bengawan Solo
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida

Temuan Dugaan Mutilasi Perempuan di Sumbar, Potongan Tubuh Disebar di 3 Lokasi

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati

Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023

Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
