Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim

Rilis Pengungkapan kasus KDRT di Polres Jakarta Timur/ Polres Jaktim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap kelakuan perempuan MA (31) yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), usai dipergoki selingkuh ternyata punya catatan buruk.

Tersangka ternyata kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lebih dari sekali.

"Itu hasil keterangan yang disampaikan kepada penyidik demikian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/12).

Baca juga:

Cegah Pelecehan Seksual, LRT Bakal Sediakan Gerbong Khusus Wanita

Sementara itu, laporan dugaan perzinaan tersangka dilaporkan ke Polda Metro Jaya. “Kami Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya.

Aksi sadis tersebut dilakukan lantaran MA marah lantaran kepergok selingkuh. "Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Nicholas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/12) dini hari. Diketahui tersangka korban saat kejadian tidak sedang di tempat yang sama.

Saat itu tersangka berdalih hendak tidur, namun korban melacak ponsel pelaku tengah bergerak ke lokasi kejadian bertemu seorang pria.

Baca juga:

Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Masuk Indonesia, Siapkan 10.000 Armada

Saat itu korban berusaha menghampiri istrinya namun ditolak dan tersangka masuk ke dalam mobilnya. Saat itulah, korban diseret hingga mengalami sejumlah luka. Atas hal tersebut, korban mengalami patah kaki.

Korban sempat menelpon istrinya tersebut usai kejadian, namun tidak pernah dihiraukan. MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas KDRT yang dilakukan kepada suaminya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Knu)

#KDRT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Indonesia
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Sang istri Cut Intan dalam persidangan menyatakan sudah memaafkan kejahatan KDRT yang dilakukannya.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Apalagi, ini bukan kali pertama Armor Toreador melakukan kekerasan.KDRT
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim
Kami Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
Polisi Ungkap Catatan Buruk Istri yang Menyeret Suaminya karena Dipergoki Selingkuh di Jaktim
Indonesia
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil
Dwi Astarini - Jumat, 20 Desember 2024
Tepergok Selingkuh, Seorang Perempuan Seret Suami Pakai Mobil
Lifestyle
Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!
Bercerita kepada orang yang dipercaya dapat membantu meringankan beban emosional
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 November 2024
Jadi Korban KDRT? Segera Lakukan 4 Hal Berikut Ini!
Indonesia
Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Kasus kekerasan dalam pacaran atau rumah tangga alias toxic relationship di tanah air merupakan fenome gunung es yang siap meledak.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Waspadai Fenomena Gunung Es Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Indonesia
Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang, mulai dari tahap pacaran hingga saat pernikahan.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Indonesia
Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi
Masih banyak korban kekerasan baik kekerasan di dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melapor.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Korban Toxic Relationship Jangan Lagi Takut Lapor Polisi
Olahraga
Polisi Brazil Batalkan Penyelidikan Kasus Dugaan KDRT Antony
Kepolisian Brazil membatalkan penyelidikan kasus dugaan KDRT penyerang MU, Antony.
Soffi Amira - Rabu, 21 Agustus 2024
Polisi Brazil Batalkan Penyelidikan Kasus Dugaan KDRT Antony
Bagikan