Polisi Tindak 15 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas pada Hari Pertama Operasi Patuh
Ilustrasi - Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono membagikan helm gratis kepada pengendara di simpang empat pasar legi, Selasa (11/7/2023). ANTARA/HO-SDP.
MerahPutih.com - Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10-23 Juli 2023.
Di hari pertama, polisi mencatat setidaknya ada 15.588 pelanggaran dilakukan penindakan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, adapun untuk penindakan sanksi teguran sebanyak puluhan ribu orang.
Baca Juga:
Operasi Patuh di Cirebon Fokus Pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas
"Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7).
Menurut Ramadhan, operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.
"Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Baca Juga:
Pesan Kapolda Metro Jaya ke Anggota saat Apel Operasi Patuh Jaya 2023
Ramadhan menjelaskan, tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm SNI dan1.882 melawan arus.
"Lalu 806 berboncengan lebih dari satu orang," jelas Ramadhan.
Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus. (Knu)
Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya Digelar Hari Ini, Catat 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!