Pesan Kapolda Metro Jaya ke Anggota saat Apel Operasi Patuh Jaya 2023
apolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (10/7). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar apel Operasi Patuh Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (10/7).
Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berpesan kepada anggotanya untuk bersikap humanis dan simpatik selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca Juga
Operasi Patuh Jaya Digelar Hari Ini, Catat 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
"Dengan struktur operasi Patuh Jaya 2023 yang melibatkan berbagai instansi di dalamnya, diharapkan dapat bersinergi dalam mengatasi sekelumit permasalahan lalu lintas. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari operasi ini, dapat terwujud dan terutama dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Karyoto di Jakarta, Senin (10/7).
Selain itu, mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga meminta agar seluruh jajaran melakukan Operasi Patuh Jaya dengan profesional.
"Saya perintahkan agar saudara melaksanakannya dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti masyarakat, " kata Karyoto.
Eks Wakapolda DIY ini mengatakan seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada peningkatan kedisiplinan masyarakat salah satunya dengan tidak lagi mengulang pelanggaran yang pernah dilakukan.
Baca Juga
Operasi Patuh 2023, Polantas Jangan Sampai Mencoreng Citra Polri
Selain itu, Karyoto juga mengimbau kepada anggota dalam melaksanakan tugas untuk memeriksa kembali semua kondisi, mulai kondisi pribadi hingga kondisi kendaraan.
"Saya juga menekankan pentingnya saudara memeriksa kembali kondisi pribadi, kendaraan," tutur jenderal bintang dua ini.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang dilakukan pada 10-23 Juli 2023 menyasar sedikitnya 14 target meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan dengan rotator atau sirene yang tidak sesuai aturan.
Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat berhuruf akhir RFS/ RFP. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka