Polisi Tetapkan Artis Jerry Lawalata sebagai Tersangka Kasus Narkoba


Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dijadikan barang bukti saat penangkapan artis Jerry Lawalata. (ANTARA/Istimewa)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan artis Jerry Lawalata sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Status sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/6).
Baca Juga
Berkunjung ke Ragunan, Pengunjung Diminta Patuhi Syarat-syarat Ini
Budhi mengatakan, narkoba yang digunakan Jerry Lawalata berupa sabu seberat 1,32 gram. Barang bukti tersebut diduga sudah digunakan sebagian oleh Jerry.
"Barang buktinya sabu yang kami temukan merupakan sisa pemakaian oleh JL (Jerry Lawalata). Beratnya 1,32 gr bruto," terang dia.

Barang bukti sabu tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Dari hasil uji Labfor, benda yang dicurigi polisi narkoba itu nyatanya mengandung metamfetamina. Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu alias bong dari tangan Jerry.
"Saat ini barang bukti sedang dilakukan pemeriksaan oleh Labfor," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP, Kurniawan Hartono menambahkan penangkapan Jerry sendiri berdasarkan laporan masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga
Hasil Pertandingan Liga-liga Eropa: Barcelona Menang Telak, Bayern Munchen di Ambang Juara
Setelah mendapat laporan itu, Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Jerry.
"Ditangkap di kediamannya sendiri di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambah Kurniawan. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
