Polisi Tangkap Politisi Golkar saat Asyik Nyabu di Ruang Karaoke


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang politisi Partai Golkar karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Yang ditangkap 3 orang, IJP, RF, dan MIJ. IJP ini pekerjaan sebagai Quality Assurance Reformasi Birokrasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Suwondo Nainggolan kepada merahputih, Kamis (14/9).
Penangkapan dilakukan di Room Opal Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barar, semalam.
Suwondo belum mau mengatakan lebih jauh mengenai penangkapan IJP. Saat ini, IJP dan kedua tersangka lainnya sedang diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Masih dikembangkan. Sabar ya," kata Suwondo.
Dari tangan para tersangka, Polisi mmengamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu, plastik bekas sabu dan korek gas. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Bandar Sabu Dari Tiongkok Dihukum Mati
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
