Polisi Tangkap Pelajar SMK Serang Empat Polwan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Oktober 2019
Polisi Tangkap Pelajar SMK Serang Empat Polwan

Anggota polwan Polresta Surakarta mendapatkan perawatan setelah terkena lemparan batu saat demo di DPRD Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polresta Surakarta menangkap pelajar Siswa Menengah Kejuruan (SMK) berinisial HK (16) warga Solo, Jawa Tengah, saat aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Senin (30/9) malam.

Pelajar SMK tersebut ditangkap saat menyerang empat anggota Polwan Polresta Surakarta menggunakan ketapel dengan peluru kelereng.

Baca Juga:

Pemprov DKI Ancam Pelajar Ikut Demo di DPR

Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengungkapkan HK ditangkap petugas saat kepergok menggenakan ketapel menyerang petugas keamanan. Pelaku langsung dimankan petugas ke Mapolresta Surakarta.

"Kita lakukan penggeledahan menemukan ketapel, puluhan kelereng disimpan dalam botol air mineral. Barang tersebut dijadikan sebagai barang bukti," ujar Andy kepada merahputih.com.

Massa Solo Raya Bergerak (Sorak) melempari petugas keamanan saat aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)
Massa Solo Raya Bergerak (Sorak) melempari petugas keamanan saat aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelajar SMK tersebut. Hasil pemeriksaan, ketapel dan kelereng sengaja dibawa pajar untuk menyerang petugas keamanan. Ia memperkirakan masih ada massa yang membawa ketapel saat demo di DPRD Solo.

Baca Juga:

519 Orang Diamankan Usai Demo Rusuh Kemarin

"Kami lamgsung menghubungi orang tua pelaku (HK). Kita berlakukan wajib lapor. Pelajar itu sudah kita kembalikan pada orang tua. Saat ditangkap tidak menggunakan seragam sekolah," kata dia.

Barang bukti penyerangan oleh seorang siswa terhadap polwan Polresta Surakarta. (Foto: MP/Ismail)
Barang bukti penyerangan oleh seorang siswa terhadap polwan Polresta Surakarta. (Foto: MP/Ismail)

Andy mengungkapkan jumlah korban luka akibat kericuhan demo di DPRD Solo bertambah tiga orang. Dari jumlah tersebut terdapat lima orang polwan. Sisanya anggota polisi biasa.

"Mereka mengalami luka memar di bagian kaki, dada, dan kepala. Alhamdulillah semua hanya mengalami rawat jalan. Saat kejadian, polwan berada di bagian depan sebagai tim negosiator," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda

#Demonstrasi #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Aksi hari ini di depan Gedung DPR digelar kelompok buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Bagikan