Polisi Tangkap Pelajar SMK Serang Empat Polwan
Anggota polwan Polresta Surakarta mendapatkan perawatan setelah terkena lemparan batu saat demo di DPRD Solo. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Polresta Surakarta menangkap pelajar Siswa Menengah Kejuruan (SMK) berinisial HK (16) warga Solo, Jawa Tengah, saat aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Senin (30/9) malam.
Pelajar SMK tersebut ditangkap saat menyerang empat anggota Polwan Polresta Surakarta menggunakan ketapel dengan peluru kelereng.
Baca Juga:
Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengungkapkan HK ditangkap petugas saat kepergok menggenakan ketapel menyerang petugas keamanan. Pelaku langsung dimankan petugas ke Mapolresta Surakarta.
"Kita lakukan penggeledahan menemukan ketapel, puluhan kelereng disimpan dalam botol air mineral. Barang tersebut dijadikan sebagai barang bukti," ujar Andy kepada merahputih.com.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelajar SMK tersebut. Hasil pemeriksaan, ketapel dan kelereng sengaja dibawa pajar untuk menyerang petugas keamanan. Ia memperkirakan masih ada massa yang membawa ketapel saat demo di DPRD Solo.
Baca Juga:
"Kami lamgsung menghubungi orang tua pelaku (HK). Kita berlakukan wajib lapor. Pelajar itu sudah kita kembalikan pada orang tua. Saat ditangkap tidak menggunakan seragam sekolah," kata dia.
Andy mengungkapkan jumlah korban luka akibat kericuhan demo di DPRD Solo bertambah tiga orang. Dari jumlah tersebut terdapat lima orang polwan. Sisanya anggota polisi biasa.
"Mereka mengalami luka memar di bagian kaki, dada, dan kepala. Alhamdulillah semua hanya mengalami rawat jalan. Saat kejadian, polwan berada di bagian depan sebagai tim negosiator," kata dia. (Ism)
Baca Juga:
Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin