Polisi Tangkap Pelajar SMK Serang Empat Polwan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Oktober 2019
Polisi Tangkap Pelajar SMK Serang Empat Polwan

Anggota polwan Polresta Surakarta mendapatkan perawatan setelah terkena lemparan batu saat demo di DPRD Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polresta Surakarta menangkap pelajar Siswa Menengah Kejuruan (SMK) berinisial HK (16) warga Solo, Jawa Tengah, saat aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Senin (30/9) malam.

Pelajar SMK tersebut ditangkap saat menyerang empat anggota Polwan Polresta Surakarta menggunakan ketapel dengan peluru kelereng.

Baca Juga:

Pemprov DKI Ancam Pelajar Ikut Demo di DPR

Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengungkapkan HK ditangkap petugas saat kepergok menggenakan ketapel menyerang petugas keamanan. Pelaku langsung dimankan petugas ke Mapolresta Surakarta.

"Kita lakukan penggeledahan menemukan ketapel, puluhan kelereng disimpan dalam botol air mineral. Barang tersebut dijadikan sebagai barang bukti," ujar Andy kepada merahputih.com.

Massa Solo Raya Bergerak (Sorak) melempari petugas keamanan saat aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)
Massa Solo Raya Bergerak (Sorak) melempari petugas keamanan saat aksi unjuk rasa di DPRD Solo, Jawa Tengah, Senin (30/9). (MP/Ismail)

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelajar SMK tersebut. Hasil pemeriksaan, ketapel dan kelereng sengaja dibawa pajar untuk menyerang petugas keamanan. Ia memperkirakan masih ada massa yang membawa ketapel saat demo di DPRD Solo.

Baca Juga:

519 Orang Diamankan Usai Demo Rusuh Kemarin

"Kami lamgsung menghubungi orang tua pelaku (HK). Kita berlakukan wajib lapor. Pelajar itu sudah kita kembalikan pada orang tua. Saat ditangkap tidak menggunakan seragam sekolah," kata dia.

Barang bukti penyerangan oleh seorang siswa terhadap polwan Polresta Surakarta. (Foto: MP/Ismail)
Barang bukti penyerangan oleh seorang siswa terhadap polwan Polresta Surakarta. (Foto: MP/Ismail)

Andy mengungkapkan jumlah korban luka akibat kericuhan demo di DPRD Solo bertambah tiga orang. Dari jumlah tersebut terdapat lima orang polwan. Sisanya anggota polisi biasa.

"Mereka mengalami luka memar di bagian kaki, dada, dan kepala. Alhamdulillah semua hanya mengalami rawat jalan. Saat kejadian, polwan berada di bagian depan sebagai tim negosiator," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda

#Demonstrasi #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Bagikan