519 Orang Diamankan Usai Demo Rusuh Kemarin

Demo yang berujung kerusuhan, Senin (30/9) (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengamankan ratusan orang terkait aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPR RI, Senin (30/9) kemarin. Diketahui, massa aksi tersebut berasal dari berbagai elemen seperti mahasiswa dan pelajar.
"Total ada 519 orang perusuh yang diamankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10).
Baca Juga:
Depan Gedung DPR Diblokade, Mahasiswa Kecewa Tak Bisa Gelar Aksi
Jumlah massa yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Mulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Gedung DPR RI.

Di Gedung Shabara Polda Metro Jaya, sejumlah orang tua tengah menunggu untuk menjemput anaknya yang ditahan. Para orang tua diminta untuk membawa foto copy KTP dan membuat surat pernyataan.
Hanya saja, jurnalis yang hendak mengambil foto lebih dekat tidak diperkenankan.
Baca Juga:
Sebelumnya, massa dari kalangan mahasiswa dan pelajar SMA/SMK sederajat ini kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Para pendemo tersebut sempat menyemut di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Selasa (24/9). Aksi demonstran ini digelar karena para pendemo menolak UU KPK yang disahkan, RKUHP dan UU yang bermasalah. 519 Orang Diamankan Usai Demo Rusuh Kemarin
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids

Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
