Depan Gedung DPR Diblokade, Mahasiswa Kecewa Tak Bisa Gelar Aksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2019
Depan Gedung DPR Diblokade, Mahasiswa Kecewa Tak Bisa Gelar Aksi

Mahasiswa memadati depan gerbang gedung DPR/MPR RI. Mereka membawa beberapa tuntutan, Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Senat Mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Umar Faruk Alamsyah mengaku kecewa karena pihaknya tidak bisa menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (30/9). Pasalnya, mereka hanya bisa berunjuk rasa hingga di depan Restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto.

"Kalau bisa dibilang, kami kecewa banget, sih," kata Umar kepada wartawan, di depan Restoran Pulau Dua, Senin (30/9).

Baca Juga

Ketua BAT: Gerakan Mahasiswa dan STM Sengaja Dibuat untuk Ganggu Pelantikan Presiden

Umar memgatakan pihaknya ingin demonstrasi bisa digelar di depan Gedung DPR agar suara massa aksi bisa terdengar oleh para anggota dewan. Jarak antara restoran Pulau Dua dengan area depan Gedung DPR sekitar 200 meter. Jarak itu membuat suara massa aksi tidak terdengar para legislator.

"Namun, teman-teman cuma tetap menyuarakan (tuntutan)," ujar dia.

Ratusan mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia ini membawa sejumlah tuntutan. Di antarannya menolak UU KPK yang perubahannya telah Paripurna di DPR, dan menolak RKUHP.

Mahasiswa memanjat pagar pemisah di depan Gedung DPR/MPR. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Mahasiswa memanjat pagar pemisah di depan Gedung DPR/MPR. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Mereka juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan tindakan represif yang dilakukan anggotanya saat aksi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia, pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) pekan lalu.

"Sebab, banyak tindak kekerasan dan tindak represif," timpal dia.

Baca Juga

Marak Demo Berujung Kericuhan, Ajaran Pancasila Perlu Digaungkan Kembali

Sebagai informasi, mahasiswa menggelar aksi bersamaan dengan kelompok buruh dan petani di depan Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Senin ini.

Niatnya unjuk rasa mahasiswa bersama kelompok tani dan buruh hendak dilaksanakan di depan Gedung DPR. Namun, kepolisian membentuk blokade menuju area depan Gedung DPR sehingga aksi terhenti di depan Restoran Pulau Dua. (Pon)

#Pendemo #Demo Mahasiswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Selain menyiagakan tim medis pertolongan pertama di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema rujukan dan koordinasi ke fasilitas kesehatan lanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Bagikan