Polisi Siapkan Sanksi Internal untuk Dua Anggotanya yang Serang Novel
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan bahwa Polri masih menunggu pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan lengkap berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Masih tahap satu berkas perkara yang diserahkan ke kejaksaan. Nanti setelah berkas perkara lengkap, baru tahap dua, tersangkanya diserahkan," kata Asep kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1).
Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa Polri akan menerapkan sanksi internal terhadap pelaku mengingat dua pelaku merupakan polisi.
"Kami punya aturan internal, kode etik, (sanksi) disiplin anggota-anggota yang tersangkut pidana, semua sudah ada ketentuannya," katanya.
Kendati demikian, pelaksanaan sanksi tersebut akan menunggu hasil putusan persidangan.
"Kami tunggu hasil persidangan karena itu yang menguatkan bukti benar tidaknya dugaan anggota tersebut melakukan yang dipersangkakan," kata Asep.
Baca Juga:
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan berinisal RB dan RM di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12) malam.
Diketahui, kedua pelaku itu merupakan anggota Polri aktif dari satuan Brimob yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Novel bermotifkan dendam. (Knu)
Baca Juga:
Ini Alasan Polri Tak Kunjung Limpahkan Berkas Perkara Novel ke Kejaksaan
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan